Bimbingan Sosial Bagi WNI M KPO

Bimbingan Sosial Bagi WNI M KPO
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana

CIANJUR (13 Desember 2019) - Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kementerian Sosial menyelenggarakan Bimbingan Sosial bagi 150 Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI M KPO) yang telah dipulangkan ke daerah asal bertempat di Aula Desa Cibeureum Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka didampingi Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna. Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan para WNI M KPO agar mampu meningkatkan keberfungsian sosialnya di masyarakat dan mempunyai rintisan usaha untuk meningkatkan mata pencaharian melalui pemberian bantuan stimulan usaha sebesar Rp.900.000,- per orang yang disalurkan langsung melalui rekening penerima manfaat.
 
Bimbingan sosial keterampilan diberikan dalam bentuk pemberian informasi yang berkaitan dengan cara migrasi yang benar, informasi tentang trafficking, pemberian motivasi dan cara membangun jiwa kewirausahaan sampai pada strategi pemasaran.

Bagikan :