Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Nia Annisa
JAMBI (15 Januari 2020) – Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Alyatama" di Jambi semakin memperkokoh jejaringnya dengan instansi, Institusi dan SDM lokal. Kali ini dengan Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, BNPB Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pilar-pilar Partisipasi Sosial lokal/SDM kesejahteraan sosial (Sakti Peksos, Pendamping PKH, TKSK, Pekerja Sosial Masyarakat dan Pengurus LKSA).
Bentuk nyata itu berupa Komitmen dalam bentuk kesepakatan untuk Penguatan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat lokal dalam Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa). Terwujudnya Capacity Building dalam hal terapi, dukungan keluarga dan social care. Ini merupakan sesuatu hal yang tidak bisa terelakkan karena BRSAMPK mempunyai tugas yaitu koordinasi wilayah, penguatan kapasitas LKS dan SDM lokal dalam rehabilitasi sosial lanjut terhadap Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Kepala BRSAMPK Alyatama Imron Rosadi beraudiensi langsung dan menyepakati kisi-kisi penting sinergitas dengan Sarifudin Kepala Dinsos Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beserta staf, Zulfikri Kepala BNPB Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pada kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk bertukar gagasan dan pengalaman dengan Ketua Ikatan PSM, Koordinator TKS PKH Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan Koordinator TKSK dan Ketua LK3. Pasca pertemuan sehari ini akan ada tindak lanjutnya berupa kegiatan bersama, respon kasus, pendampingan AMPK dan lain sebagainya.” kata Imron
Bagikan :