Penulis :
Humas BRSAMP "Handayani" Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Fazalika Salmiati F; Karlina Irsalyana
JAKARTA (5 Februari 2020) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Handayani" di Jakarta menyerahkan empat anak terlantar asal Jambi ke pemerintah daerah. Reunifikasi dan reintegrasi ini dihadiri oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) selaku perujuk, unsur pemerintahan daerah Merangin yang diwakili oleh Asisten Daerah, dan jajaran DPRD Kabupaten Merangin.
Dalam keterangannya, Kepala BRSAMPK "Handayani" di Jakarta, Neneng Heryani mengatakan bahwa saat anak dirujuk oleh Komnas PA, pihak balai langsung melakukan pemeriksaan fisik dan psikologis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan luka fisik ataupun trauma psikologis.
"Kami tidak menemukan trauma apapun pada anak, selama di balai dapat mengikuti kegiatan dengan baik," ujar Neneng.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Daerah Pemkab Merangin Abdul Gani manyampaikan terima kasih kepada BRSAMPK "Handayani" dan Komnas PA yang telah memberikan perlindungan kepada 4 warganya. Hal ini juga disampaikan oleh Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi.
Sebelumnya, empat orang pelajar asal Merangin Jambi terlantar di jalanan dan ditemukan oleh masyarakat yang kemudian mengantarkan keempat anak tersebut ke Komnas PA. Komnas PA lalu merujuk ke empat anak tersebut ke BRSAMPK "Handayani" di Jakarta.
Bagikan :