BRSAMPK “Rumbai" Percepat Penyaluran Bantuan Bertujuan Anak

  • BRSAMPK “Rumbai" Percepat Penyaluran Bantuan Bertujuan Anak
  • 15875345929644
  • 15875345989854
  • 15875345853519

Penulis :
Humas BRSAMPK "Rumbai" Pekanbaru
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

PEKANBARU (21 April 2020) – Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” Pekanbaru menerima kunjungan dari Kepala dan staf Kantor Cabang BNI Pekanbaru. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara BRSAMPK “Rumbai” di Pekanbaru dengan Bank BNI Cabang Pekanbaru tentang Penyaluran Dana Bantuan Bertujuan (Bantu) Anak Tahun 2020. Perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai langkah awal percepatan rencana penyaluran Bantu Anak pada masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Percepatan penyaluran bantuan ini sesuai dari arahan Dirjen Rehsos saat Video Conference dalam pembahasan Program Rehabilitasi Sosial Anak (Progresa).

Melalui BNI, dana Bantu akan disalurkan kepada 850 orang anak yang sudah melalui verifikasi dan validasi oleh masing-masing Dinas Sosial 4 (empat) Provinsi yang termasuk wilayah kerja BRSAMPK “Rumbai” yakni Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Lampung. Bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing anak senilai Rp1.000.000,00.

Yahya Marwazi, Kepala Cabang BNI Pekanbaru, menyampaikan kedatangannya selain untuk penandatanganan perjanjian kerjasama ini, mereka bermaksud untuk menjalin silaturahmi yang lebih antara BNI dengan pihak BRSAMPK “Rumbai”, salah satunya melalui penggunaan rekening BNI dalam penerimaan gaji dan tunjangan kinerja pegawai.

Melalui kesempatan ini, Ahmad Subarkah, Kepala BRSAMPK “Rumbai” turut menjelaskan tentang program dan pelayanan yang diberikan Balai kepada penerima layanan seperti penanganan Anak Korban Kejahatan Seksual, Anak yang Berhadapan dengan Hukum, Anak Korban Kekerasan Fisik, dll sehingga kedepannya diharapkan BNI dapat turut bekerjasama memberikan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Balai untuk mempermudah dan meningkatkan kinerja pelayanan khususnya di bidang akses kesehatan, pendidikan, maupun sarana dan prasarana. 

Ahmad Subarkah turut menyampaikan jika saat ini Direkorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial tengah bekerja sama dengan BNI sedang dalam proses penerapan Cash Management System (CSM) melalui Kartu Combo BNI yang digunakan untuk penyaluran honor perjalanan dinas, pembayaran tiket pesawat, dan honor lainnya bagi pegawai.
Bagikan :