Penulis :
Humas BRSAMPK "Toddopuli" Makasar
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
MANADO (9 Maret 2020) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Toddopuli" Makassar menindaklanjuti hasil pendampingan kasus yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu yang dikawal oleh Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial serta Pekerja Sosial. Kegiatan Asesmen Sosial ini berfokus pada tujuan menggali informasi mengenai permasalahan, potensi, sistem sumber yang ada serta kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Sesuai pasal 59 ayat 2 huruf d pada UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, anak yang diasesmen merupakan anak yang dieksploitasi secara ekonomi/seksual. Dari hasil informasi yang diperoleh, ketujuh PPKS kali ini merupakan anak yang putus sekolah dan korban perceraian kedua orang tua. Kurangnya perhatian (kasih sayang) dan pengawasan dari orang tua mengakibatkan PPKS lebih banyak menghabiskan waktu bersama rekan-rekannya.
Ketujuh PPKS ini merupakan hasil perjaringan pihak APH dan P2TP2A di dua tempat yang berbeda. Sebanyak 3 PPKS terjaring di salah satu tempat penginapan di Kota Manado dan 4 PPKS terjaring di Gorontalo. Permasalahan yang dihadapi oleh PPKS bisa saja berkembang dan masuk kategori Korban Perdagangan Orang (Human Trafficking) yang marak terjadi.
Petugas yang berada di lapangan telah menjalin kordinasi/kemitraan dengan Stakeholder (Sistem Sumber) yang ada. Petugas telah duduk bersama dengan pihak Dinsos Setempat, P2TP2A, Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Pekso) Anak dan pihak kepolisian agar memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini agar kecdepan semua pihak dapat dengan sigap mencegah kejadian serupa.
Bagikan :