Penulis :
Humas BRSEGP "Pangudi Luhur"
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
BEKASI (10 Maret 2020) - Dadang Iskandar, Inspektur Jenderal melakukan pendampingan kepada Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis "Pangudi Luhur" terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Komitmen balai untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas merupakan hal yang terpenting dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi. Dadang menuturkan kepada seluruh pegawai untuk dapat bekerja dengan cerdas dan cepat.
Piagam pencanangan pembangunan Zona Integritas ditandatangani oleh seluruh pejabat struktural disaksikan langsung olehu Inspektur Jenderal. Selanjutnya seluruh pegawai menandatangani komitmen bersama tolak gratifikasi.
Bagikan :