Penulis :
Humas BRSKPN "Satria" Baturraden
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
BATURRADEN (25 November 2019) - Untuk mewujudkan penyelenggaraan rehabilitasi sosial yang terintegrasi, Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (BRSKPN) "Satria" di Baturraden melakukan perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap.
Kegiatan yang diselenggarakan di ruang pertemuan BRSKPN "Satria" di Baturraden dihadiri oleh Kepala BNN Cilacap beserta jajarannya. Kepala BRSKPN "Satria" di Baturraden, Restyaningsih didampingi pejabat struktural pun menyambut kedatangan BNN Kabupaten Cilacap di ruangan tersebut.
Restyaningsih, menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan sebuah legalitas agar pelayanan rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza (KPN) dapat berjalan dengan lebih baik. Hal senada diungkapkan oleh Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Triatmo Hamardiyono bahwa diharapkan BRSKPN "Satria" di Baturraden dapat menjadi tempat rujukan rehabilitasi lanjut yang telah memiliki standar pelayanan yang memadai.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama dan penyerahan cindera mata, rombongan BNN Kabupaten Cilacap berkunjung ke Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) Napza Baturraden untuk meninjau fasilitas dan informasi yang ada. Dengan kunjungan tersebut harapannya lebih banyak masyarakat yang menjangkau informasi dari PIE Napza Baturraden, terutama di wilayah Barlingmascakeb (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen).
Bagikan :