BRSPDF "Wirajaya" Bersinergi dengan Pemkab Bulukumba dan PERDIK

BRSPDF "Wirajaya" Bersinergi dengan Pemkab Bulukumba dan PERDIK
Penulis :
Humas BRSPDF "Wirajaya" Makasar
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana

MAKASSAR (31 Desember 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) "Wirajaya" Makassar bekerjasama dengan Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dan Pergerakan Difabel Indonesia Untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dalam mewujudkan Desa Inklusi di Kabupaten Bulukumba. 

Desa Kambuno menjadi salah satu Desa di Kabupaten Bulukumba yang dirintis menjadi Desa Inklusi. Menariknya, program perintisan mewujudkan Desa inklusi ini digagas secara partisipatif. “Banyak desa inklusi di Indonesia, tetapi mayoritas digagas oleh Non Goverment Organization (NGO) pendonor. Jadi begitu program NGO selesai, maka biasanya program tersebut tidak berkelanjutan lagi. Namun, untuk Desa Kambuno kita mewujudkan Desa Inklusi yang partisipatif, dimana keinginan tersebut betul-betul lahir atas keinginan masyarakat dan ditopang dengan keberpihakan kebijakan pemerintah setempat," ungkap Kepala BRSPDF "Wirajaya" Syaiful Samad saat menyampaikan sambutannya.

Di hadapan Bupati dan Ketua DPRD Bulukumba, Syaiful juga memaparkan secara umum tugas pokok Balai dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas fisik. Dimana program rehabilitasi sosial tetap fokus dan mengacu pada Program Rehabilitasi Sosial (Progres) 5.0 New Platform yang digagas oleh Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.

Bahkan secara teknis, dengan tetap mengacu pada Progres 5.0 New Platform, Syaiful menyampaikan beberapa tahapan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pihak BRSPDF "Wirajaya" di Desa Kambuno sebagai langkah mewujudkan desa inklusi. Mulai dari pertemuan koordinasi dengan para stakeholder, temu sosialisasi dan edukasi serta penguatan stakeholder, penyaluran bantuan bertujuan (bantu) berupa bantuan alat dan bantuan stimulan untuk usaha ekonomi produktif. Termasuk pihak Balai bersama Pemkab Bulukumba telah melakukan peninjauan Guiding Block serta beberapa bangunan publik di desa Kambuno yang ramah disabilitas.

Pada acara penandatangan perjanjian kerjasama perintisan desa inklusi, pihak BRSPDF "Wirajaya" juga menyerahkan bantuan kursi roda untuk digunakan pemerintah Desa Kambuno dalam mempermudah aksesibilitas bagi penyandang disabilitas guna mendapatkan layanan pemerintahan di kantor desa. “Jadi nanti kursi roda ini, disimpan di kantor desa, biar digunakan oleh penyandang disabilitas jika ada pengurusan di kantor desa,” kata Syaiful.

Sementara itu, Bupati Bulukumba A.M.Sukri Sappewali mengapresiasi penandatangan perjanjian kerjasama perintisan desa inklusi. Bahkan pihak Pemkab siap untuk menjadi tuan rumah Temu Inklusi Nasional yang akan dilaksanakan di Bulukumba tahun 2020 mendatang. 

Hadir dalam acara penandatangan perjanjian kerjasama perintisan desa inklusi diantaranya Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, Ketua DPRD Bulukumba Muh. Rijal dan juga beberapa pejabat lingkup pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Bagikan :