BRSPDM "Dharma Guna" dan BRSPDF "Budi Perkasa" Respon Kasus PDM
Penulis :
Humas BRSPDM "Dharma Guna" Bengkulu
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana
OGAN KOMERING ILIR (12 Desember 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Dharma Guna" di Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan Respon Kasus.
Kali ini kegiatan diselenggarakan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel bekerjasama dengan BRSPDF "Budi Perkasa" Palembang serta informasi dan koordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari pada 11-13 Desember 2019. Balai berhasil mengasesmen 13 PDM Korban Pemasungan yang berasal dari Kayuagung Desa Serigeni Baru dan Serigeni Lama, Kecamatan SP. Padang. Para korban berhasil dievakuasi dan dirujuk ke RSJ Ernaldi Bahar Palembang, Sumatera Selatan, sementara lima PDM diantaranya menjalani rehabilitasi medis.
Bagikan :