BRSPDM "Dharma Guna" Lakukan Terapi Mental Spiritual bagi PPKS
Penulis :
Humas BRSPDM "Dharma Guna" Bengkulu
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
BENGKULU (7 Maret 2020) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) “Dharma Guna” di Bengkulu merupakan Unit Pelaksana Teknis dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia. Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PROGRES PD) yang dilaksanakan oleh balai terdiri atas : Bantu (Bantuan Bertujuan); Therapy; Social Care; dan Family Support, yang pada dasarnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM). Berbagai terapi yang diberikan kepada PM dimaksudkan untuk memperkuat daya dukung dalam usaha mengembalikan keberfungsian sosialnya.
Terapi yang diberikan kepada penerima manfaat salah satunya adalah Terapi Mental Spiritual secara Islami, yaitu suatu pengobatan yang dilakuan secara sistematis dengan berdasarkan pada konsep-konsep Al-qur’an dan Assunnah. Terapi spiritual Islami mengacu pada konsep penyucian jiwa (Tazkiyatunnufus). Ada tiga tahap penyucian jiwa, yaitu Takhalli (tahap penyucian diri), Tahalli (tahap pengembangan diri), dan Tajalli (tahap penemuan diri).
Terapi mental spiritual Islami terbukti efektif memberikan pengaruh terhadap pencegahan dan penanggulangan depresi maupun gangguan psikologis lainnya. Terapi mental spiritual sangat berpengaruh untuk membangun rasa penerimaan diri (self acceptance) sehingga penerima manfaat tidak merasa depresi lagi dan menyesali nasibnya. Terapi mental spiritual dapat diberikan agar penerima manfaat mampu mengenal dan menyadari dirinya sendiri, mengerti tujuan hidupnya serta tahu siapa yang menciptakan mereka.
Banyak kegiatan Terapi Mental Spiritual yang di laksanakan seperti; melalui kajian-kajian keagamaan, Terapi Ruqyah Syar’iyah, salat berjamaah, Belajar membaca Al-Qur’an dan bakti sosial membersihkan Masjid dan lingkungannya serta ibadah keliling ke berbagai masjid sebagai sarana bersosialisasi kepada masyarakat. Adapun tahapan proses Terapi Mental Spiritual adalah meliputi asesmen kepada PM, pendekatan personal, ceramah umum, penugasan dan menghafal ayat-ayat pendek dan doa-doa amalan sehari-hari, hingga PPKS mau dan mampu mengikuti proses Terapi Mental Spiritual yang disampaikan untuk diambil manfaatnya.
Bagikan :