Penulis :
Humas Dit. RSA
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
BANGKOK (26 Februari 2020) - Departemen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Filipina Sekretariat ASEAN menyelenggarakan Konferensi Regional ASEAN tentang Perlindungan Anak Daring. Acara dihadiri oleh 150 delegasi dari negara-negara anggota ASEAN, Korea, RRC, Jepang dan perwakilan lembaga PBB, NGO Internasional serta sektor swasta.
Konferensi ini merupakan kolaborasi antara UNICEF, ITU, DSWD yang bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran ide dan pengalaman antara para pengambil kebijakan dalam rangka meningkatkan komitmen dalam perlindungan anak daring di ASEAN pada konteks teknologi, penegakan hukum, pendidikan, keuangan dan kesejahteraan sosial. Selain itu, konferensi berfungsi sebagai kanal dalam pengambilan keputusan mengenai perlindungan anak daring di masa yang akan datang pada tingkat nasional, regional, dan global setelah diadopsinya anak. Hal ini sesuai dengan Deklarasi Perlindungan Anak dari Segala Bentuk Kekerasan dan Eksploitasi Anak secara Daring oleh Para Pemimpin ASEAN pada the KTT ASEAN ke-35.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 25-27 Februari 2020 di Bangkok, Thailand dihadiri oleh Delegasi RI dari unsur pemerintah seperti Kementerian Sosial yaitu Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi dan Kasie Rehsos AMPK Susi Dewi, Kementerian PPPA, Kemenkominfo, Bareskim Polri dan Kejagung.
Bagikan :