Dirjen Rehsos Berdialog dengan IPWL Intan Banua
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana
BANJARBARU (20 Desember 2019) - Disela-sela padatnya rangkaian kegiatan HKSN, Dirjen Rehsos Edi Suharto didampingi Direktur RSKP NAPZA, Nursoleh menyempatkan diri sambangi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Intan Banua.
Dirjen Rehabilitasi Sosial meninjau kelengkapan sarana dan prasarana yang ada seperti ruang asrama putra dan putri, dapur, serta ruang aula.
Pada sesi dialog dengan pengurus IPWL, pejabat dan staf Dit. RSKP NAPZA, Dirjen Rehabilitasi Sosial menegaskan perlunya keterbukaan dari semua pihak untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada.
Edi akan segera berkomunikasi dengan Setda Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyegerakan proses hibah tanah IPWL Intan Banua dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ke Kementerian Sosial.
Edi juga melakukan dialog dengan para penerima manfaat IPWL dan berpesan agar para penerima manfaat tetap semangat untuk melanjutkan pendidikan sebagai bekal di masa depan, jaga kesehatan dan terakhir jangan lagi menggunakan NAPZA.
Bagikan :