Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Fazalika Salmiati F; Karlina Irsalyana
BANDUNG (4 Februari 2020) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto menyebutkan bahwa dalam pengembangan komunitas, sebagai Pekerja Sosial (Peksos) perlu adanya praktik makro. Praktik ini dapat diwujudkan dalam bentuk analisis kebutuhan dalam penanganan masalah sosial dan analisis administrasi pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Edi Suharto dalam kuliah umum mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung yang akan melaksanakan praktikum III di Kabupaten Majalengka.
"ada beberapa praktik makro yang bisa dikembangkan oleh mahasiswa, yaitu analisis kebijakan, manajemen komunitas, pengorganisasian komunitas serta advokasi dan lobi," kata Edi Suharto. Praktik makro ini akan memberikan kontribusi lebih dalam arah kebijakan penanganan masalah sosial di Kabupaten Majalengka. Praktik makro ini juga dapat meminimalisir misunderstanding dengan memperbanyak informasi dalam penanganan masalah sosial.
Kuliah umum ini berlangsung di Auditorium Poltekesos Bandung dengan dihadiri oleh Direktur Poltekesos, Marjuki, Dosen dan Mahasiswa Poltekesos serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka.
Bagikan :