PALEMBANG (23 November 2019) – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM),
Andi ZA Dulung secara resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi Pelaporan Pusat
dan Daerah II di Lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Tahun
2019 dengan tema “Optimalisasi Koordinasi dan Sinergi Kerja Pelaporan Pusat dan
Daerah untuk Capaian Kinerja Program PFM yang Berkualitas” yang diselenggarakan
di kota Palembang. Kegiatan Rakor tersebut merupakan tindaklanjut dari
Rakor Pelaporan Pusat dan Daerah yang telah diselenggarakan di Yogyakarta pada
tanggal 4-7 September 2019.
Dalam arahannya Dirjen
PFM menekankan dengan semakin meningkatnya anggaran bantuan sosial Ditjen PFM,
tentu harus dibarengi dengan pelaporan kinerja yang semakin baik. Optimalisasi
dengan menggunakan sistem informasi dan teknologi yang semakin baik perlu
ditingkatkan agar dapat membuat laporan kinerja yang tepat waktu dan akuntabel.
“Alhamdulillah nilai
laporan kinerja kita yang tahun sebelumnya BB, tahun ini meningkat menjadi A. Target
nilai tertinggi AA bisa kita raih,” jelas Dirjen PFM
dalam Rapat Koordinasi Pelaporan Pusat dan Daerah II di salah satu hotel di
Kota Palembang (22/11).
Ada lima aplikasi penting yang harus dikawal dalam pelaporan, yaitu
e-Monev Bappenas, SMART Kemenkeu, e-Kinerjaku Kemensos, Monev KSP, dan e-SAKIP
Kemenpan RB. Aplikasi-aplikasi tersebut menjadi formulasi dan konstelasi
korektif dari pekerjaan perencanan, pelaksanaan, monitoring, realisasi serta
evaluasi. Provinsi terbaik dalam pelaporan berdasarkan aplikasi tersebut diraih
oleh Provinsi Sulawesi Selatan
sebagai terbaik kelima, peringkat keempat diraih Kalimantan Barat, peringkat
ketiga Kalimantan Tengah, kemudian peringkat kedua diraih Sumatera Barat, dan
peringkat pertama Provinsi Jawa Barat.
Dirjen PFM menjelaskan koordinasi pelaporan
pusat dan daerah merupakan bentuk penting dan sangat strategis untuk mengawal
sinkronisasi, harmonisasi antara pusat dan daerah dari level perencanaan sampai
pada evaluasi program maupun anggaran. “Karena sistem pelaporan kinerja yang
baik, kami yang di pusat bisa dengan cepat membuat laporan ke kemenpan RB,” ujar
Dirjen PFM
Selain itu, beliau juga menyampaikan sistem
pelaporan merupakan wadah dalam memonitor jalannya program, namun output terakhirnya
tentu saja kesejahteraan sosial bagi masyarakat. “Semakin tepat sasaran bantuan
sosial yang kita berikan maka semakin memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,”
ungkap Dirjen PFM.
Hal tersebut terbukti dari survei yang
dilakukan oleh BPS. “Selama ini angka kemiskinan turun sebesar 500.000 jiwa per
6 bulan, hal tersebut sudah cukup bagus namun untuk mencapai angka kemiskinan
6,5%-7% di 2024 tidaklah mudah,” jelas Dirjen PFM
Menurut beliau, untuk mencapai target
tersebut, dalam melaksanakan program kerja harus semakin kreatif. Sesuai dengan
arahan bapak Menteri Sosial agar program pemberdayaan terus ditonjolkan. “Untuk
itu, bagi dinas sosial daerah dalam rangka mengusulkan Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
jangan asal tunjuk namun benar-benar memilih KPM yang siap untuk melakukan
kewirausahaan dan KPM yang siap untuk mandiri,” tegas Dirjen PFM.