Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BANGKA BARAT (25 November 2021) – Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin melalui Sekretariat Ditjen Penanganan Fakir Miskin dan Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I menyerahkan bantuan sosial Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) di Kabupaten Bangka Barat.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Sesditjen PFM), Beni Sujanto bersama Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming lakukan Penyerahan Bantuan Sosial RS Rutilahu di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Bupati Bangka Barat, Belo Laut, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bantuan RS Rutilahu yang diberikan di Bangka Belitung dialokasikan kepada 50 penerima manfaat dengan rincian 25 penerima manfaat di Kabupaten Bangka Barat dan 25 penerima manfaat di Kabupaten Bangka Selatan. “Di Provinsi Bangka Belitung jumlah secara keseluruhan ada 50 unit yang akan nanti di-support biaya rehabilitasi sosial Rutilahu, terdiri dari Bangka Selatan dan Bangka Barat. Di Bangka Barat ini ada 25 unit, terbagi dalam tiga kelompok, 1 kelompok ada 8 maupun 9 orang,” kata Sesditjen PFM.
Nominal bantuan RS Rutilahu yang diberikan sebesar Rp20juta/penerima manfaat sehingga total bantuan yang diberikan kepada 50 penerima manfaat RS Rutilahu di Bangka Belitung sebesar Rp1 Milyar, dengan alokasi di Bangka Barat dan Bangka Selatan masing-masing Rp500 juta. Namun demikian, Sesditjen PFM menekankan bahwa nilai dan semangat kegotongroyongan yang tercipta dari bantuan inilah yang menjadi hal penting. “Nilai 20 juta per KPM (keluarga penerima manfaat) saya pikir tidaklah seberapa, kami juga merasakan atau menilai tidaklah cukup untuk sebuah rehabilitasi sosial untuk sebuah rumah. Namun demikian nilai dan semangat (gotong royong) nya yang paling penting sebagai akibat dari stimulan 20 juta rupiah tersebut," kata Sesditjen PFM.
Lebih lanjut, Sesditjen PFM menjelaskan program RS Rutilahu ini bukan sekadar persoalan pembangunan rumah namun nilai-nilai kegotongroyongan di masyarakat dapat tetap terpelihara. “Jadi program RS Rutilahu ini bukan hanya persoal pembangunan rumahnya saja, tetapi nilai-nilai kegotongroyongan sebagai nilai dasar bangsa indonesia, khususnya masyarakat di kabupaten Bangka Barat itu tetap terpelihara dan semakin diwujudkan nilai-nilai tersebut,” jelas Sesditjen PFM.
Setelah memberikan bantuan simbolis, Sesditjen PFM didampingi Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Barat mengunjungi Kampung Tanjung Laut, Kabupaten Bangka Barat yang merupakan lokasi pemberian bantuan RS Rutilahu. Kunjungan dilakukan untuk meninjau langsung kondisi wilayah dan mendalami upaya pemberian bantuan RS Rutilahu di lokasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, Sesditjen PFM langsung bertemu dengan KPM RS-Rutilahu bersama dengan para pendamping untuk melakukan diskusi dan sosialisasi. Sesditjen PFM pun meninjau langsung beberapa rumah yang akan diberikan bantuan RS Rutilahu. Selain itu ia juga melihat berbagai aktivitas dan usaha yang dilakukan di wilayah tersebut yang ia sampaikan dapat menjadi potensi yang bisa dikembangkan lebih lanjut.
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Barat, Suradi, Perwakilan Direktorat PFM Wilayah I, Perwakilan Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Korda Kabupaten Bangka Barat, serta para pendamping sosial.
Bagikan :