Evaluasi Pelaksanaan PROGRES LU Satker Pusat, Dekonsentrasi dan UPT

Evaluasi Pelaksanaan PROGRES LU Satker Pusat, Dekonsentrasi dan UPT
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana

BEKASI (24 November 2019) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia pada Satuan Kerja Pusat, Dekonsentrasi, dan Unit Pelaksana Teknis Tahun 2019 bertempat di Hotel Aston Imperial, Bekasi.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat teridentifikasi kendala dalam pelaksanaan program, sumber daya sehingga dapat menghasilkan rekomendasi untuk peningkatan pelayanan kepada lanjut usia melalui program-program rehabilitasi sosial baik yang dilaksanakan oleh Pusat, Dinas Sosial Provinsi, maupun Balai/Loka.

Pada kesempatan ini, Edi Suharto menyampaikan, "Penting untuk setiap individu maupun instansi/kelembagaan untuk senantiasa mengedepankan prinsip the fittess yakni kemampuan untuk tetap fit sehingga mampu beradaptasi, berkembang menyesuaikan diri dengan perubahan."

Analogi tersebut digunakan untuk memotivasi Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia untuk siap menyongsong dan menyesuaikan diri dengan perubahan, mampu mengatasi isu/permasalahan yang semakin kompleks serta mampu berinovasi untuk mempertahankan eksistensi.

Edi Suharto juga menekankan pentingnya komitmen antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk tetap bekerja sama membangun sistem rehabilitasi sosial yang sesuai dengan amanat Undang-undang tentang pembagian tugas/fungsi pemerintah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 24-27 November 2019 ini diikuti 93 peserta yang merupakan perwakilan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia termasuk dari Balai /Loka Rehabilitasi Sosial Kemensos, dan peserta daerah. [AA]
Bagikan :