Penulis :
Humas Balai Melati Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
TANGERANG (21 September 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Melati Jakarta merespon cepat informasi mengenai nenek Mirha (75 tahun) yang lama mendiami gubuk bambu dan hidup tidak layak di Kampung Jati, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Tangerang, Provinsi Banten. Kisah nenek Mirha juga viral di media sosial online (www.tangerangnews.com) tanggal 19 September 2021.
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini segera memberikan arahan agar balai merespon cepat terhadap hal dimaksud. Untuk itu balai melakukan respon kasus dan asesmen kebutuhan terhadap nenek Mirha sehingga dapat direncanakan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang tepat untuk mengatasi krisis yang dihadapinya. Kepala Balai Melati Jakarta, Romal Uli Jaya Sinaga menugaskan pekerja sosial dan pendamping rehabilitasi sosial untuk selanjutnya melakukan asesmen kebutuhan.
Berdasarkan hasil asesmen, diketahui bahwa suami nenek Mirha telah meninggal 25 tahun yang lalu. Nenek Mirha memiliki seorang anak, namun meninggal saat usianya 3 bulan. Sejak suaminya meninggal, nenek Mirha memilih tinggal di gubuknya seorang diri. Padahal, kondisi rumahnya semakin memprihatinkan. Banyak lubang di atapnya dan lantainya masih beralaskan tanah. Kayu-kayu yang makin rapuh bisa saja tak lagi kuat dan membahayakan diri nenek Mirha yang sendirian didalamnya.
Tak jauh dari kediaman nenek Mirha, tinggal adik ipar dan keponakannya. Keluarga nenek Mirha beberapa kali menawarkan agar ia tak lagi menempati rumah gubuknya, namun nenek Mirha tetap setia disana. Ia mengatakan bahwa rumah itu satu-satunya peninggalan dari suaminya. Meski telah lama suaminya pergi, gurat cinta itu tetap nampak saat sang nenek menceritakan kisahnya.
“Sayang atuh neng, ini peninggalan satu-satunya dari bapak. Biar aja nenek disini”, tutur nenek Mirha dalam bahasa Sunda yang telah diterjemahkan.
Kepala Desa Selapajang mengatakan bahwa sudah ada kunjungan dan tindak lanjut yang dilakukan pihak Desa Selapajang, Kecamatan dan Polsek Cisoka untuk membantu nenek Mirha. Pihak Desa telah mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pihak Kecamatan juga telah merencanakan program bedah rumah bagi nenek Mirha untuk tahun 2022.
Kepala Balai Melati Jakarta menyetujui rekomendasi tindak lanjut berdasarkan hasil asesmen kebutuhan terhadap nenek Mirha. Senin (20/9), Balai Melati Jakarta memberikan bantuan ATENSI berupa pemenuhan kebutuhan hidup dasar berupa sembako dan nutrisi bagi nenek Mirha.
Selanjutnya, Balai Melati akan memberikan bantuan berupa pemenuhan kebutuhan hidup layak berupa tempat tidur, pakaian, dan peralatan kebersihan. Koordinasi balai dengan pihak Kecamatan Cisoka dan Desa Selapajang terus dilanjutkan untuk memastikan nenek Mirha mendapatkan akses dalam program bedah rumah di tahun 2022.
Bagikan :