Hari ini di Gedung Kementerian Sosial, Mensos @agusgumiwangk melepas 45 Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke Lokasi Penempatan yang tersebar di berbagai daerah terpencil di Indonesia, Selasa (16/04). Nantinya, tugas pendamping sosial KAT adalah mendampingi proses pelaksanaan pemberdayaan sosial di wilayah KAT agar terpenuhi kebutuhan dasar mereka.

Simak selengkapnya di infografis berikut.

#PemberdayaanKAT