Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas adalah salah satu bentuk komitmen serius pemerintah Indonesia dalam mengimplementasi mandat Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CPRD) untuk perwujudan hak penyandang disabilitas.
Sesuai dengan prinsip "Nothing About Us Without Us, upaya ini sangat penting untuk menciptakan dan mempertahankan partisipasi penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif dan maju dalam segala bidang.
#MakeTheRightReal