Setiap pegawai memiliki kewenangan dan kewajiban untuk terus memperbaharui datanya melalui Aplikasi Simpeg Kemensos. Selengkapnya simak dalam infografis berikut.
Bagikan
Dengan menggunakan situs ini, Anda menerima cookie kami dan setuju dengan kebijakan privasi kami, termasuk kebijakan cookie.
[ Kementerian Sosial Republik Indonesia ]