Informasi untuk Perbaharui Data Kepegawaian

Informasi untuk Perbaharui Data Kepegawaian
Setiap pegawai memiliki kewenangan danĀ kewajiban untuk terus memperbaharuiĀ datanya melalui Aplikasi Simpeg Kemensos. Selengkapnya simak dalam infografis berikut.
Bagikan :