IPWL Jadi Mitra Pelaksanaan Rehabsos Korban Penyalahgunaan NAPZA
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana
BANJARMASIN (19 Desember 2019) - Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara hadir dan meresmikan Gedung Institut Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Intan Banua, Banjarmasin. IPWL ini dibuat untuk tempat pelaksanaan Rehabilitasi Sosial bagi Korban Penyalahgunaan NAPZA.
Menteri Sosial mengatakan bahwa penyalahguna NAPZA saat ini adalah anak usia sekolah SD, SM, SMA hingga Perguruan Tinggi. "Khususnya warga provinsi Kalimantan Selatan yang telah dan pernah coba-coba narkoba manfaatkanlah lembaga ini," kata Juliari P. Batubara.
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna mewakili Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam laporannya mengatakan bahwa, hingga saat ini Kementerian Sosial RI telah memiliki lima Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA dan sebanyak 189 IPWL bermitra dengan Kementerian Sosial RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Sosial RI serta para pengurus IPWL dan masyarakat sekitar.
Bagikan :