Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana
JAMBI (21 Januari 2020) - Mewujudkan resolusi tahun 2020 dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial lanjut, Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Alyatama” di Jambi yang diwakili oleh Imron Rosadi dan para pejabat struktural dan fungsional pekerja sosial beraudiensi dengan Asisten Daerah III selaku Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yaitu Sudirman untuk menjalin MoU penajaman Program Rehabilitasi Sosial di Prov. Jambi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merencanakan kerjasama antar lembaga yaitu BRSAMPK “Alyatama” dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam Program Rehabilitasi Sosial Anak, menyangkut Kerjasama BRSAMPK “Alyatama” Jambi dengan Organisasi Pemerintah Daerah Jambi dalam isu-isu perlindungan AMPK, Rehabilitasi Sosial Dasar dan Lanjut AMPK serta akses pendidikan formal bagi AMPK yg sedang menjalani rehabilitasi sosial lanjut; Kerjasama terkait respon kasus, rujukan dan reintegarasi sosial.
“Dengan perubahan nomenklatur panti menjadi balai, permasalahan sosial anak-anak yang menjadi PPKS pun beragam dan kompleks. Sehingga dibutuhkan pembagian peran-peran serta sinergitas dari masing-masing lembaga instansi agar dapat menyelenggarakan layanan rehabilitasi sosial lanjut sesuai dengan 15 klaster anak.” Ujar Imron
Pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Jambi berkomitmen untuk memperluas kerjasama dan memfasilitasi pertemuan dan MoU dengan OPD dalam waktu dekat, agar Rehabilitasi Sosial Lanjut di Jambi makin holistik, berstandar dan terpadu. Mewujudkan resolusi tahun 2020 dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi sosial lanjut, Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Alyatama” di Jambi yang diwakili oleh Imron Rosadi dan para pejabat struktural dan fungsional pekerja sosial beraudiensi dengan Asisten Daerah III selaku Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yaitu Sudirman untuk menjalin MoU penajaman Program Rehabilitasi Sosial di Prov. Jambi.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk merencanakan kerjasama antar lembaga yaitu BRSAMPK “Alyatama” dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam Program Rehabilitasi Sosial Anak, menyangkut Kerjasama BRSAMPK “Alyatama” Jambi dengan Organisasi Pemerintah Daerah Jambi dalam isu-isu perlindungan AMPK, Rehabilitasi Sosial Dasar dan Lanjut AMPK serta akses pendidikan formal bagi AMPK yang sedang menjalani rehabilitasi sosial lanjut; Kerjasama terkait respon kasus, rujukan dan reintegarasi sosial.
“Dengan perubahan nomenklatur panti menjadi balai, permasalahan sosial anak-anak yang menjadi PPKS pun beragam dan kompleks. Sehingga dibutuhkan pembagian peran-peran serta sinergitas dari masing-masing lembaga instansi agar dapat menyelenggarakan layanan rehabilitasi sosial lanjut sesuai dengan 15 klaster anak.” Ujar Imron
Pada kesempatan ini, Sekda Provinsi Jambi berkomitmen untuk memperluas kerjasama dan memfasilitasi pertemuan dan MoU dengan OPD dalamwaktu dekat, agar Rehabilitasi Sosial Lanjut di Jambi makin holistik, berstandar dan terpadu.
Bagikan :