Ilmu kesejahteraan sosial sebagai satu disiplin ilmu yang utuh karena
adanya pengaruh dari disiplin ilmu lainnya seperti sosiologi dan psikologi,
yang menjadi pelengkap dalam pengembangannya. Ilmu ini dapat digunakan untuk
menyelesaikan permasalahan-permasalahan sosial pada level mikro, mezzo, makro,
dan global. Adapun implementasi dari ilmu kesejahteraan sosial dalam
menyelesaikan masalah pada level mikro, mezzo, makro dan global dapat
menggunakan berbagai metode intervensi yang dikelompokkan oleh Gray (1997), Cox
(2000), Adi (2002) menurut unit intervensi dan metode intervensinya.
Pembagian metode intervensi dikembangkan dalam pendekatan pembangunan
sosial dan kajian pembangunan, yang kemudian diadopsi dan digabungkan dengan
pendekatan pekerjaan sosial dan menjadi suatu keilmuan yang lebih dikenal
dengan nama ilmu kesejahteraan sosial. Metode intervensi sosial dalam ilmu kesejahteraan
sosial pada dasarnya dapat dikelompokkan antara lain pada level intervensinya
ataupun berdasarkan fokus kelompok sasaran intervensi. Dalam pembagian metode
intervensi berdasarkan level intervensinya, intervensi pada individu, keluarga,
dan kelompok kecil dikelompokkan dalam intervensi sosial pada level mikro. Pada
level mezzo, pengelompokkannya berupa intervensi pada organisasi dan komunitas
lokal. Sedangkan untuk level makro, intervensi diberikan kepada komunitas yang
lebih luas, masyarakat pada tingkat kota/kabupaten, masyarakat di tingkat
provinsi, dan masyarakat pada tingkat nasional. Terakhir, pada level
internasional, masyarakat internasional yang menjadi sasaran intervensi.
Pada level mikro, metode intervensi yang dapat dilakukan adalah individual
and family casework serta group work. Casework baik pada individu,
kelompok atau keluarga merupakan metode yang digunakan dalam pekerjaan sosial
untuk membantu individu, keluarga dan kelompok dalam mengatasi masalah mereka. Individual
casework berfokus pada individu, family casework berfokus pada
keluarga yang mengalami masalah sosial, dan group work berfokus pada
kelompok tertentu seperti kelompok eks-pengguna NAPZA. Casework lebih
bersifat personal dan spesifik pada individu atau keluarga, sementara group
work memanfaatkan kekuatan kelompok untuk membantu individu berkembang.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan klien secara personal melalui
pendekatan berbasis hubungan.
Pada level mezzo, metode intervensi yang dapat digunakan antara lain
manajemen organisasi pelayanan kemanusiaan, community development yang
termasuk di dalamnya community education dan community planning, serta
community action dan pemasaran sosial. Metode
intervensi ini merupakan gabungan dari metode intervensi yang digunakan dalam
pekerjaan sosial dan pengembangan masyarakat. Manajemen Organisasi Pelayanan
Kemanusiaan (MPOK) berkaitan dengan bagaimana organisasi di bidang pelayanan
kemanusiaan dikelola secara efektif. Tujuannya agar sumber daya yang ada, yaitu
manusia, keuangan, dan waktu digunakan secara optimal untuk memberikan layanan
yang optimal kepada para penerima manfaat. Community development (Comdev)
atau pengembangan masyarakat merupakan pendekatan kolaboratif yang melibatkan
masyarakat dalam merencanakan, mengelola dan implementasi inisiatif yang bertujuan
untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat tersebut. Community education dilakukan
dengan pemberian pengetahuan, informasi dan keterampilan kepada masyarakat agar
dapat memecahkan masalahnya sendiri. Sedangkan community planning, merupakan
pelibatan masyarakat dalam menentukan, merencanakan dan mengeksekusi program
layanan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Berbeda dengan itu, community
action merupakan tindakan kolektif untuk menyelesaikan masalah secara
langsung, mendukung upaya advokasi, dan perubahan kebijakan dengan partisipasi
masyarakat dalam pengambilan keputusan. Terakhir, pemasaran sosial adalah
tindakan yang dilakukan untuk memengaruhi perilaku masyarakat secara positif,
misalnya dengan kampanye sosial, sosialisasi kesehatan, serta pemasaran
komersial lainnya.
Sedangkan pada level makro, metode intervensi yang dapat
dilakukan memiliki kesamaan pada level mezzo dengan beberapa penambahan seperti
community development, community action, pemasaran sosial, perencanaan
sosial, kebijakan sosial dan perundang-undangan sosial. Perencanaan sosial
merupakan proses sistematis untuk menentukan tujuan, sasaran, dan strategi
dalam pemecahan masalah sosial. Tujuannya adalah untuk mengatasi tantangan
sosial seperti kemiskinan, kerentanan, dan pendidikan. Perencanaan sosial
membutuhkan pelibatan berbagai pihak seperti pemerintah, LSM, dan masyarakat
agar dapat direncanakan untuk jangka waktu yang lama sesuai dengan data dan
kenyataan faktual di lapangan. Kebijakan sosial adalah keputusan dan tindakan
yang diambil oleh pemerintah atau lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan
sosial masyarakat. Kebijakan sosial dirancang untuk memberikan perlindungan
kepada kelompok rentan, mengurangi ketimpangan, dan mewujudkan keadilan sosial
yang merata bagi seluruh masyarakat. Sedangkan perundang-undangan sosial
mengacu pada aturan hukum yang ditetapkan untuk melindungi hak-hak sosial dan
mendukung implementasi kebijakan sosial.
Terakhir, pada level global, metode intervensi yang dapat dilakukan
adalah international social policy, international legislation, dan international
social marketing. Intervensi pada international social policy merujuk
pada kebijakan yang dibuat dan dikembangkan di tingkat global atau
internasional untuk mengatasi masalah sosial lintas negara, seperti
kemiskinan, tenaga kerja, dan hak asasi manusia. Kebijakan ini sering kali
dirancang oleh organisasi internasional seperti WHO, PBB, dan ILO. Kebijakan
ini dibuat untuk menciptakan standar sosial pada tingkatan global yang
menurunkan ketidaksetaraan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di seluruh
dunia. International legislation merujuk pada peraturan hukum
internasional yang ditetapkan melalui perjanjian, konvensi, atau undang-undang
yang diadopsi negara-negara internasional. Hukum yang diberlakukan ini mengatur
segala aspek, termasuk didalamnya hak asasi manusia, perlindungan pekerja
migran, hukum kemanusiaan, dan perdagangan internasional. Contoh dari
perundang-undangan internasional adalah Konvensi Jenewa yang berisi aturan
hukum tentang perang dan perlindungan korban konflik bersenjata. International
social marketing berfokus pada kampanye yang bertujuan untuk mengubah
perilaku masyarakat global dalam isu-isu sosial seperti kesehatan, lingkungan,
dan hak asasi manusia. Pemasaran sosial ini berfokus pada kampanye yang
memiliki tujuan untuk memunculkan perubahan perilaku masyarakat pada isu-isu
sosial seperti kesehatan, lingkungan, dan hak asasi manusia secara global.
Contoh yang dapat diambil adalah kampanye tentang vaksin booster saat pandemi COVID-19.