Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (2 November 2021) - Kementerian Sosial bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkolaborasi dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak dengan memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan dukungan psikososial.
Pemenuhan hak-hak anak melalui ATENSI ini diberikan pada kegiatan Pelayanan Psikososial bagi Anak-anak Terdampak Covid-19 dengan tema "Peduli Anak, Indonesia Tangguh" yang diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Jakarta Selatan.
Bantuan ATENSI ini diberikan kepada 157 anak yatim, piatu dan yatim piatu berupa tabungan ATENSI dan Bantuan ATENSI bagi 29 anak disabilitas berupa alat bantu aksesibilitas.
Tabungan ATENSI ini senilai Rp. 300 ribu per bulan bagi anak belum sekolah dan Rp. 200 ribu per bulan bagi anak sudah sekolah. Alat bantu bagi anak disabilitas yang diberikan sesuai hasil asesmen, yaitu berupa kursi roda, kruck, sepatu adaptif dan alat bantu dengar. Proses penyaluran dan asesmen dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial, yaitu Balai Handayani, Balai Panasea, Balai Melati dan Balai Mulya Jaya Jakarta.
"Pihak kami masih terus melakukan verifikasi data anak-anak di seluruh Indonesia secara detail. Perlu kecepatan dari pemerintah daerah juga agar data anak yatim, piatu dan yatim piatu segera terverifikasi. Kemudian mereka bisa cepat mendapat bantuan ATENSI dan mereka tetap semangat bersekolah", jelas Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mensos Risma juga berterima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah menyelenggarakan acara layanan psikososial bagi 2.333 anak terdampak Covid-19 serentak di seluruh Indonesia.
Sebanyak 297 anak di DKI Jakarta mengikuti secara langsung di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Jakarta Selatan, sisanya mengikuti di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) masing-masing wilayah di Indonesia.
"Pasca mereka menghadapi kondisi kehilangan orang tua, mereka butuh terapi untuk mengembalikan semangat mereka. Terutama anak usia sekolah, mereka shock karena memikirkan apakah mereka masih bisa terus sekolah atau tidak", ungkap Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya memastikan anak-anak yang kehilangan keluarga tetap tumbuh dan aktif seperti anak-anak lainnya.
"Kita pastikan anak-anak diberikan pendampingan secara khusus. Mereka tidak boleh kehilangan keceriaan dan harus bisa mendapatkan keinginannya untuk tetap maju. Karena merakalah generasi penerus bangsa yang akan memimpin Indonesia", ungkapnya kepada awak media.
Berdasarkan data yang masuk ke Kementerian Sosial per tanggal 1 November 2021, terdapat sebanyak 38.360 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19. Dari keseluruhan data tersebut, jumlah anak yang sudah diberikan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Balai/Loka Rehabilitasi Sosial berjumlah 13.085 anak.
Mensos Risma juga sempat berdialog secara virtual dengan anak-anak yang mengikuti pendampingan psikososial di Polda Nusa Tenggara Timur. Mensos Risma menyemangati anak-anak agar terus sekolah menggapai cita-cita.
Pendampingan psikososial menjadi salah satu upaya perlindungan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19. Hal tersebut juga merupakan salah satu komponen yang ada di dalam Program ATENSI. Tujuannya untuk memberikan penguatan dan motivasi terhadap anak agar mereka dapat bangkit dari kesedihan yang mendalam, pulih dari trauma yang dialami, dan kembali berfungsi sosial.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Panglima TNI, Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Seto Mulyadi dan para pejabat Mabes Polri, BIN, ARC dan Himpunan PSI.
Bagikan :