Kemensos Gelar Rapat Koordinasi Pendamping Profesional Lanjut Usia
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
BEKASI (17 November 2019) – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pendamping Profesional Lanjut Usia di Hotel Amaroossa Grande Bekasi.
Dirjen Rehabilitasi Sosial dalam arahannya menyatakan peningkatan populasi penduduk lanjut usia di dunia, termasuk di Indonesia mempunyai konsekuensi pada meningkatnya kebutuhan pelayanan sosial terhadap lanjut usia baik lanjut usia yang berada dalam keluarga maupun lanjut usia yang berada di masyarakat.
Dengan adanya peningkatan populasi penduduk lanjut usia harus diikuti dengan update data lanjut usia yang valid agar pelayanan yang diberikan kepada lanjut usia dapat menjangkau seluruh lanjut usia yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, para pendamping profesional yang ada di Dinas/Instansi Sosial seluruh Indonesia memiliki tugas untuk memperoleh data yang valid tentang jumlah lanjut usia yang ada di seluruh Indonesia.
“Perlu disegarkan kembali komitmen dan tugas sebagai Pendamping Lanjut Usia serta pemahaman tentang Progres 5.0 New Platform. Sistem pendekatan dari Progres 5.0 NP berbeda dengan sistem Panti,” ujar Edi.
“Jadi, kita rehabilitasi sosialnya sudah tingkat lanjut, para pendamping Lanjut Usia mendampingi program kita yang lanjut. Yang dasar-dasar, yang dilakukan oleh panti didampingi oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
“Intinya, rehabilitasi sosial yang dilaksanakan Kementerian Sosial kita berbatas waktu, jadi kita tidak lagi merawat lansia yang bedridden, yang tinggal terus di panti. Kita akan fokus pada mereka/lansia yang potensial agar mereka bisa direhabilitasi di kita dalam waktu yang pendek, maksimum enam bulan,” pungkas Edi.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, kemampuan, pengetahuan dan keterampilan serta kinerja para pendamping yang lebih baik dan profesional.
Kegiatan berlangsung sejak 17-20 November 2019 dengan peserta sejumlah 128 orang, yang berasal dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi, Pendamping Profesional, Pegawai di lingkungan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Bagikan :