Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
JAKARTA (19 April 2020) - Kementerian Sosial Hadir dalam upaya menciptakan jaring pengaman sosial. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Pada Jum'at (17/04) Kementerian Sosial menyerahkan 6.839 paket bantuan sosial (bansos) sembako bagi penyandang disabilitas dan 4.673 paket bagi lansia se-Jabodetabek. Penyerahan bantuan dilakukan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) "Tan Miyat" dan Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) “Budi Dharma”.
Penyerahan bansos sembako ini dilakukan sesuai arahan Menteri Sosial Republik Indonesia, Juliari P. Batubara sebagai bentuk jaring pengaman sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia terdampak COVID-19. Tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas dan lansia terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
Untuk menghindari kerumunan sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, penyerahan bantuan diberikan melalui perwakilan yang berasal dari 8 Instansi Sosial, dan 20 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan 13 Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), serta 93 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Andi Hanindito berkesempatan meninjau langsung proses penyerahan bansos sembako. Harry menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan dukungan dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
“Selain melibatkan panti-panti sosial atau LKS, kami juga melibatkan OPD dalam penyaluran bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia ini, sebagai wujud komitmen Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa dalam situasi terdampak COVID-19 ini ada upaya untuk meringankan beban pengeluaran penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam memenuhi kebutuhannya,” jelas Harry.
Dalam waktu dekat, Kemensos juga akan memberikan bantuan reguler kepada total 70.509 Penerima Manfaat (PM) dengan rincian yaitu melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, bansos reguler akan diberikan kepada 7.000 anak/PM
Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos juga akan segera mencairkan bansos reguler untuk asistensi bagi 23.700 penyandang disabilitas/PM. Penyaluran ini dilaksanakan oleh Balai Cibinong milik Kemensos.
Sedangkan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, bansos reguler akan diberikan kepada 2.962 PM berupa bantuan biaya rehabilitasi sosial rawat inap dan bansos reguler berupa biaya rawat jalan untuk 6.537 PM.
Bantuan melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Berupa bansos reguler untuk 27.460 PM.
Lain halnya dengan Direktorat Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, bansos reguler yang akan diberikan disesuaikan dengan sasaran. Sasaran Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan Umum (BWBP Umum) dengan target 80 PM dan Sasaran BWBP Terorisme dengan target 50 PM.
Kemudian, sasaran tuna susila akan diberi bantuan dengan target 50 PM, sasaran kelompok minoritas akan diberi bantuan dengan target 50 PM, sasaran korban perdagangan orang dengan target 2.000 PM.
Untuk sasaran ODHA Kemandirian ditargetkan 300 PM yang akan diberi bantuan, sasaran ODHA KIE dengan target 90 PM, sasaran ODHA Shelter Solo dengan target 30 PM dan sasaran AS LKS ODHA dengan target 200 PM.
Harry juga menegaskan bahwa Kementerian Sosial akan terus melakukan monitoring untuk memastikan bantuan tersebut telah terdistribusi dengan baik kepada seluruh klaster rehabilitasi sosial yaitu anak, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza, lansia dan korban perdagangan orang, baik yang masih tinggal di dalam panti atau di rumahnya masing-masing.
Bagikan :