Penulis :
Humas Balai Melati Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
SANGGAU (9 Desember 2021) - Kementerian Sosial melakukan respon kedaruratan dalam penanganan penyandang disabilitas rungu wicara yang mengalami pemerkosaan di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
Melalui kolaborasi 2 (dua) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial, yaitu Balai Satria Baturraden dan Balai Melati Jakarta, bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) diberikan untuk mengurangi trauma dan krisis yang dihadapi korban.
SKP, penyandang disabilitas berusia 19 tahun mengalami tindak kekerasan seksual pada Minggu (28/11). Pelaku kekerasan seksual awalnya datang ke rumah korban untuk mendapatkan jasa urut dari ibu korban. Namun, selesai urut pelaku meminta ibu korban mencarikan minuman dingin untuknya. Ketika ibu korban pergi, pelaku memperkosa korban. Adik korban melihat kejadian tersebut dan kemudian melaporkan pelaku kepada warga sekitar.
Saat ini pelaku sudah diamankan polisi dan proses penyidikan ditangani Kepolisian Resort Sanggau. Selama proses pemeriksaan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Sanggau memfasilitasi penerjemah bahasa isyarat untuk mendampingi korban dan menempatkan korban beserta keluarga di rumah perlindungan milik DSP3AKB.
Menteri Sosial Tri Rismaharini secara khusus memberikan arahan untuk secepatnya diberikan layanan ATENSI bagi SKP dan keluarganya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Balai Satria Baturraden dan Balai Melati Jakarta berkolaborasi dalam upaya mengurangi krisis yang dihadapi SKP dan keluarganya.
Balai Satria Baturraden menyiapkan bantuan ATENSI dalam komponen pemenuhan hidup layak berupa kebutuhan dasar, nutrisi, vitamin dan madu, peralatan kebersihan diri, pakaian dan masker medis untuk SKP dan adik-adiknya. Bantuan diserahkan langsung oleh Menteri Sosial dalam rangkaian Kunjungan Kerja bersama Presiden Republik Indonesia selama 3 hari di Kabupaten Sanggau dan Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.
Menteri Sosial juga memberikan arahan untuk dilakukan pemeriksaan tingkat pendengaran terhadap SKP. Hasilnya, gendang telinga kanan SKP mengalami kerusakan sementara telinga kirinya masih memiliki sisa pendengaran sehingga memungkinkan untuk diberikan Alat Bantu Dengar (ABD). Pemasangan ABD dilakukan tim Balai Melati Jakarta pada Rabu (8/12). Kini SKP mulai mendengar dan dilatih untuk dapat mengoptimalkan sisa pendengarannya melalui terapi wicara.
Kepala Balai Melati Jakarta, Romal Uli Jaya Sinaga mengungkapkan bahwa ABD diberikan kepada SKP untuk mendukung potensi yang dimilikinya.
“Sesuai arahan ibu Menteri, dukungan aksesibilitas kami berikan sebagai upaya mengoptimalkan potensi penyandang disabilitas. Kami prihatin dengan kasus yang dialami SKP dan keluarganya. Kementerian Sosial memastikan untuk melakukan pendampingan dan terapi wicara agar SKP memiliki kemampuan untuk menjaga keselamatan dirinya dan terpenuhi hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia,” ujar Romal.
Dalam rangkaian Kunjungan Kerja Menteri Sosial di Provinsi Kalimantan Barat, Balai Melati Jakarta juga menyerahkan bantuan ATENSI dalam komponen dukungan aksesibilitas berupa ABD untuk 17 orang penyandang disabilitas rungu wicara asal Kabupaten Sintang dan 4 orang penyandang disabilitas rungu wicara asal Kabupaten Sanggau dengan nilai total bantuan sebesar Rp.42.000.000,-.
Bagikan :