Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana
CIMAHI (16 Januari 2019) – Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menindaklanjuti niat baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerima 23 orang Penerima Manfaat (PM) dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) “Wyata Guna” dengan berkunjung ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Kunjungan Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna yang didampingi Kepala Bagian Umum dan Kepala Bagian Organisasi, Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Adun Abdulah dan Kepala Panti Disabilitas Ferrus.
Idit menyampaikan bahwa kehadirannya di Dinas Sosial Provinsi untuk memastikan langsung kesiapan fasilitas dan layanan yang ada di panti disabilitas Provinsi Jawa Barat sekaligus mendiskusikan kolaborasi layanan yang akan dilakukan.
“Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, jangan hanya pusat yang menanggung. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sudah paham peraturan pembagian kewenangan pusat dan daerah. Pemprov melakukan perlindungan dan jaminan sosial, pemerintah provinsi menjamin akan berikan fasilitas terbaik sehingga tidak perlu ada keraguan untuk berpindah ke panti kami. Tawaran ini sudah diberikan semenjak pertama kali masalah ini muncul, namun tidak ditanggapi oleh para PM.” Kata Barnas Adjidin.
Diskusi dilanjutkan dengan berkeliling mengunjungi aula, ruang makan, wisma, perpustakaan, ruang pijat sehat dan berbagai ruang keterampilan. “Setelah melihat langsung fasilitas yang ada di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD MENSENETRUWITU) milik pemerintah Provinsi Jawa Barat, saya yakin PM bisa dilayani dengan baik disini dan akan dilakukan kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat untuk mendampingi pelayanan dasar bagi PM yang berpindah ke PSRPD MENSENETRUWITU.” ujar Idit.
Bagikan :