Penulis :
Balai Melati Jakarta
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
CIREBON (25 Agustus 2021) – Kementerian Sosial merespon cepat informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mengenai Deddy Yonathan, penyandang disabilitas fisik dan rungu wicara yang tinggal bersama wali asuhnya di Dusun Masmantu, Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dan mengalami krisis imbas pandemi COVID-19.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini secara khusus memberikan arahan untuk dilakukan asesmen kebutuhan terhadap Deddy Yonathan dan keluarganya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Sosial, yaitu Balai Besar Inten Suweno Cibinong, Balai "Budi Dharma" Bekasi dan Balai "Melati" Jakarta berkolaborasi melaksanakan asesmen kebutuhan terhadap Deddy Yonathan dan keluarganya.
Tim gabungan yang terdiri dari pekerja sosial dan penyuluh sosial dari tiga balai selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pendamping Disabilitas Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan informasi yang lengkap mengenai kondisi Deddy Yonathan, sehingga dapat direncanakan intervensi yang tepat dalam layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Tan Keng Tjo (75 tahun), wali asuh Deddy Yonathan yang akrab dipanggil dengan Jojo menceritakan kepada tim kondisi yang dialami keluarganya.
“Jojo ini bukan anak kandung saya. Ibunya baru saja meninggal bulan Maret kemarin. Ini anak gak ada yang urus, yatim piatu sekarang. Saya kasihan, apalagi kakeknya Jojo itu masih sepupu sama saya. Saya ajak dia tinggal sama saya,” tutur Tan Keng Tjo.
Jojo belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Tim mengusulkan kepada wali asuh Jojo agar dapat memasukkan data Jojo kedalam KK Tan Keng Tjo agar memudahkan pengurusan administrasi pembuatan KTP, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan pengajuan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tim juga meminta bantuan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon untuk mengawal proses pembuatan KK dan KTP Jojo.
Tan Keng Tjo berpikir keras bagaimana menghidupi 4 orang yang tinggal bersamanya saat ini. Dulu, anak pertamanya yang bekerja di Jakarta dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Tapi, kemalangan menghampirinya. Anaknya meninggal karena kecelakaan.
“Saya sudah tua. Saya takut gak punya banyak waktu untuk dampingi keluarga saya. Anak saya yang ketiga juga gak bisa lihat (disabilitas netra dan intelektual). Sementara Jojo juga kondisinya kayak gini. Puji Tuhan masih ada orang-orang yang kasih bantuan untuk kami. Biar hidup susah, saya gak mau minta-minta. Saya yakin rejeki sudah diatur dan Tuhan pasti sayang anak-anak ini,” lirih Tan Keng Tjo sambil melihat Jojo dan anak ketiganya yang juga penyandang disabilitas.
Berdasarkan asesmen fisik terhadap Jojo, diketahui bahwa Jojo mengalami hambatan dalam mobilitasnya. Ia lebih banyak menggunakan lutut dan menyeret badannya untuk bergerak. Kondisi kedua tangannya tidak dapat menggenggam.
Sedangkan pada asesmen fungsional tingkat pendengaran, Jojo masih memiliki sisa pendengaran yang bisa dioptimalkan karena masih memberikan respon positif saat diajak berbicara. Dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah gangguan pendengaran yang dialami Jojo disebabkan oleh kotornya kondisi telinga bagian dalam atau sebab lainnya.
Jojo juga pernah mendapatkan pelayanan sosial di Yayasan Griya Harapanku Kota Cirebon selama 2 tahun. Disana Jojo mendapatkan bimbingan kewirausahaan mandiri dan didampingi Dokter Spesialis Orthopedi dalam terapi mobilitasnya. Sebuah kursi roda khusus dan kaki besi sempat disiapkan oleh pihak Yayasan namun karena tidak mendapat dukungan dari ibu kandung Jojo, bantuan ini batal diterima oleh Jojo.
Keluarga Tan Keng Tjo pernah mendapatkan bantuan sosial berupa beras 10 kilogram dari Pemerintah Daerah sebagai langkah tanggap darurat pandemi Covid-19. Sesekali keluarga juga mendapatkan bantuan bahan pokok dari tetangga dan pihak gereja.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Mohammad Thoyib menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial yang mengupayakan langkah terpadu untuk mengatasi krisis yang dihadapi keluarga Tan Keng Tjo.
“Terima kasih kepada ibu Menteri Sosial yang begitu cepat merespon informasi kami mengenai warga terdampak pandemi COVID-19 di wilayah Kabupaten Cirebon. Kami sudah mengajukan data keluarga sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan usulan DTKS per Juli 2021. Semoga kolaborasi berbagai pihak memberikan manfaat terbaik bagi penanganan kelompok rentan yang terdampak pandemi COVID-19,” ujar Mohammad Thoyib.
Tim gabungan 3 balai selanjutnya melaporkan hasil asesmen kebutuhan terhadap Jojo dan keluarganya kepada pimpinan. Balai Besar "Inten Suweno" Cibinong merencanakan pemberian bantuan ATENSI kepada Jojo berupa komponen terapi fisik dan kebutuhan hidup layak.
Balai "Budi Dharma" Bekasi akan memberikan bantuan ATENSI berupa pemenuhan nutrisi dan memfasilitasi akses pendampingan terhadap Tan Keng Tjo melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU) Kabupaten Cirebon. Sedangkan Balai "Melati" Jakarta memberikan penawaran kepada Jojo untuk mendapatkan pelayanan ATENSI residensial di balai.
Bagikan :