Kemensos Reunifikasi Disabilitas Mental Asal NTT ke Keluarganya
Penulis :
Humas Balai Margo Laras Pati
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
Pati (7 Oktober 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial (BRSPDM) Margo Laras Pati mereunifikasi para Penyandang Disablitas Mental (PDM) asal Nusa Tenggara Timur sebanyak 2 (dua) orang yang sudah selesai menjalani program Asistensi Rehabilitasi Sosial mulai 30 Maret 2021 s.d 6 Oktober 2021 (selama 6 bulan) pada hari Kamis (7/10).
Para Penerima Manfaat (PM) BRSPDM Margo Laras Pati ini awalnya rujukan dari Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Surabaya 6 bulan yang lalu.
Selama di BRSPDM Margo Laras Pati, PM mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar, terapi fisik, mental, spiritual dan psikososial, pelayanan kesehatan jiwa serta pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan. Selain itu juga dilakukan penguatan terhadap keluarga PM agar sewaktu PM kembali ke rumah, keberfungsian sosialnya baik.
Kepala BRSPDM Margo Laras Pati, Jiwaningsih, menjelaskan bahwa PM tersebut sudah layak untuk dipulangkan kepada keluarganya, karena mereka sudah stabil kondisi psikologisnya, meskipun awalnya mereka belum mampu mengingat dari mana mereka berasal, kami berharap setelah kembali ke keluarga mereka berkarya di tempat asalnya, mengembangkan usaha ternak kambing yang diberikan.
Dalam proses pemulangan PM ke NTT, didampingi oleh 4 (empat) petugas BRSPDM Margo Laras Pati antara lain Pekerja Sosial dan Perawat, menggunakan sarana transportasi udara dan dilanjutkan perjalanan darat sampai tiba di rumah PM. Sebelum PM dan petugas berangkat, akan dilakukan tes PCR terlebih dahulu sebagai persyaratan layak terbang.
Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial NTT dan Balai Efata Kupang dilanjutkan penyerahan PM kepada keluarga, mereka menyambut dan menerima baik para PM, kondisi Yupris dan Andreanus Neno kooperatif dan sehat selama perjalanan ungkap Yasin Pramono Adi, Koordinator AAS.
Bagikan :