Penulis :
Humas Balai Besar Soeharso Surakarta
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
SURABAYA (26 Oktober 2021) - Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada Tan Djung Hong berupa sepeda motor roda tiga yang sudah dimodifikasi dan bantuan kewirausahaan untuk berjualan tas.
Penyerahan bantuan ini sebagai tindaklanjuti hasil asesmen respon kasus yang telah dilaksanakan tanggal 20 Agustus 2021 terhadap Tan Djung Hong di Kota Surabaya. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat mempermudah aksesibilitas dari yang bersangkutan untuk mengantar anaknya yang mengalami disabilitas intelektual dan ibunya kontrol ke rumah sakit.
Disamping itu juga untuk memperbaiki perekonomian keluarga, sehingga tidak menggantungkan hidupnya pada keluarga besar.
Penyerahan bantuan ini dilaksanakan oleh Kepala Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta, Juena Br. Sitepu, didampingi petugas Dinas Sosial Provinsi dan Kota Surabaya.
Pada penyerahan bantuan tersebut, Kepala Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta memberikan motivasi kepada Tan Djung Hong untuk memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya dan diharapkan dapat mengembangkan usahanya jualan tas keliling.
Selesai penyerahan bantuan, dilanjutkan audiensi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya, yang diterima oleh Pitser selaku Plt. Kepala Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan terhadap Tan Djung Hong.
Pitser menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menteri Sosial yang telah memberikan bantuan yang luar biasa terhadap warga Kota Surabaya, dan akan selalu memberikan pendampingan untuk pemanfaatannya.
Bagikan :