Kemensos Serahkan Bantuan ATENSI untuk Penerima Manfaat di Pelosok Cianjur

Kemensos Serahkan Bantuan ATENSI untuk Penerima Manfaat di Pelosok Cianjur
Penulis :
Humas Balai Ciungwanara Bogor
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

CIANJUR (26 Oktober 2021) - Menempuh jarak ratusan kilometer, Kepala Balai Ciungwanara, Siti Sari Rumayanti dan tim mendatangi rumah Gunawan di Kampung Muara Telu, Desa Bojongkasih Kecamatan Kadupandak Kabupaten Cianjur untuk menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa bantuan nutrisi keluarga, mainan edukatif, sepasang domba untuk diternak dan wajan besar untuk usaha gula aren.

Penyerahan bantuan didampingi oleh perangkat desa setempat, Camat dan Kapolsek Kecamatan Kadupandak, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merespon kasus yang viral di sosial media dengan headline seorang suami yang mengurus istrinya yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tinggal di rumah sangat tidak layak dan dikucilkan oleh warga setempat.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Oktober 2021 Pekerja Sosial Balai Ciungwanara Bogor telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur dan melaksanakan Asesmen melalui TKSK Kadupandak. Dari hasil asesmen tersebut Balai Ciungwanara Bogor mendorong kabupaten Cianjur untuk membangunkan rumah bagi Gunawan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan mengurus dokumen kependudukan untuk Gunawan dan keluarga.

"Berdasarkan instruksi dari Menteri Sosial, Ibu Tri Rismaharini, selain bantuan nutrisi, Balai Ciungwanara juga memberikan  bantuan kewirausahaan sesuai dengan hasil asesmen sebelumnya. Ibu Menteri berpesan, bantuan ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga nantinya kambing yang diternak bisa berkembang biak dengan cepat dan bisa meningkatkan ekonomi keluarga," jelas Siti Sari Rumayanti.

Hasil tinjauan di lapangan, rumah Gunawan sudah dibongkar dan sedang dibangun secara gotong royong oleh para tetangga dengan sebagian bantuan dari donasi masyarakat luar, begitupun pengurusan dokumen kependudukan berupa KTP sudah melalui tahap perekaman biometrik di kantor kecamatan.

Gunawan dan keluarga merasa terganggu atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa istrinya dianggap "gila" dan dikucilkan masyarakat, karena faktanya, istrinya hidup sebagaimana layaknya standar hidup warga sekitar dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Bagikan :