Kemensos Lakukan Reunifikasi SZU pada Keluarga di Gorontalo Setelah 11 Tahun Terpisah

Kemensos Lakukan Reunifikasi SZU pada Keluarga di Gorontalo Setelah 11 Tahun Terpisah
Penulis :
Humas Balai Phala Martha
Editor :
David
Penerjemah :
Laili Hariroh

GORONTALO (11 Oktober 2021) - Kementerian Sosial Melalui Balai Phala Martha di Sukabumi melaksanakan reunifikasi dan terminasi layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial berbasis residensial kepada penerima manfaat di Gorontalo.

11 tahun yang lalu, SZU (35 tahun), meninggalkan rumahnya di Buol, Sulawesi Tengah untuk bekerja sebagai buruh bangunan di Toli-Toli. Setelah itu ia melanjutkan bekerja di Balikpapan. Kemudian SZU mengikuti ajakan temannya untuk mengerjakan proyek di Surabaya.

Diduga karena gangguan kejiwaannya kambuh, SZU kehilangan kesadaran akan dirinya. Alat komunikasi serta kartu tanda pengenalnya pun raib. Ia kemudian hidup menggelandang di jalanan, sampai akhirnya mendapatkan perawatan dan layanan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya. SZU lalu dirujuk untuk menjalani rehabilitasi sosial di Balai Phala Martha Sukabumi pada akhir Maret 2021. 

Selama mendapatkan layanan di Balai, kondisi kesehatan mentalnya berangsur membaik. Walaupun cenderung pasif dalam berkomunikasi, ia mampu mengikuti berbagai kegiatan di Balai dan mengikuti terapi keterampilan sablon.

Selain melakukan evaluasi perkembangan SZU, Pekerja Sosial terus berupaya menelusuri keberadaan keluarganya.

Dari hasil penelusuran tersebut, diperoleh informasi bahwa SZU masih memiliki keluarga yaitu kakak kandungnya di Buol, Sulawesi Tengah. Selain itu, diketahui juga keberadaan adik kandung, serta paman dan tantenya di Gorontalo.

Hasil upaya dan kerjasama antara Pendamping Rehabilitasi Sosial Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial Kota dan Kabupaten Gorontalo, Pekerja Sosial Balai berhasil menjalin komunikasi dengan keluarga SZU. 

Pekerja Sosial Balai Phala Martha, Andry Permana bertugas untuk melakukan reunifikasi dengan mengantarkan kembali SZU kepada keluarganya pada tanggal 8 Oktober 2021.

"Keluarga sudah lama kehilangan SZU," ungkap kakak kandungnya. "Kami sangat sangat berterima kasih Balai Phala Martha berkenan mengantarkannya ke sini", lanjutnya.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi H. Nur juga menyampaikan terima kasih atas kembalinya SZU.

"Kami akan berusaha menindaklanjuti pelayanan yang telah diberikan oleh Kementerian Sosial," ucapnya. 

"Mudah-mudahan ada program lanjutan yang dapat dilaksanakan untuk aktivitas keseharian SZU di sini, hingga ia dapat pulih dan mandiri," harapnya.

SZU didampingi Pekerja Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial Provinsi Gorontalo juga berkunjung ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo. Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial, Endang Hulumudi beserta jajaran menerima kunjungan dengan ramah dan juga menyampaikan terima kasih. 

Suasana haru menyelimuti kediaman keluarga SZU. Pekerja Sosial menyarankan agar SZU tetap beraktivitas dan mengkonsumsi obat untuk menjaga kestabilan kesehatan jiwanya.

Pihak keluarga pun segera mengurus pembuatan KTP dan BPJS. Walaupun keluarga siap untuk mendampingi SZU di Gorontalo, namun SZU memiliki keinginan lain.

"Saya ingin pulang saja ke kampung halaman di Buol," kata SZU.

"Di sana saya bisa bekerja, mungkin di tambang bersama adik saya," pungkasnya.


Bagikan :