Kementerian Sosial Rangkul Nelayan Penderita TBC

  • Kementerian Sosial Rangkul Nelayan Penderita TBC
  • 16307288359513
  • 16307288392092

Penulis :
Humas Balai Mahatmiya Bali
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

Karangasem (30 Agustus 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Mahatmiya Bali merespon kasus viral di media sosial yakni I Wayan Switi (36 tahun), seorang nelayan yang diberitakan mengidap penyakit tubercolosis (TBC) sehingga menyebabkan ia tak bisa lagi bekerja sebagaimana mestinya. Ia tinggal bersama istrinya Ni Wayan Repot (47 tahun) dan anaknya I Putu Nanda Anugrah (1,8 tahun) di sebuah rumah tidak layak huni dengan bangunan dapur di sebelah rumahnya yang hampir roboh.

Sebelumnya, Pekerja Sosial Madya Balai Mahatmiya Neneng Ratnaningsih berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangsem, I Gede Basma untuk bergerak bersama-sama menanggulangi kasus tersebut. 

Tim respon kasus (resus) Balai Mahatmiya segera turun ke lapangan untuk menelusuri kebenaran berita tersebut. Namun, setelah tim memverifikasi kebenaran berita tersebut ke perawat pengelola program TB Puskesmas Seraya II Kabupaten Karangasem, Ni Luh Putu Aryani dan berdasarkan data rekam medis diketahui I Wayan Switi terkonfirmasi positif di bulan November  2019. Kemudian Ia mendapatkan pengobatan TB selama 6 (enam) bulan hingga dinyatakan negatif pada tanggal 30 Mei 2020.

Akan tetapi sejak dua minggu yang lalu ia mulai batuk ringan, sehingga pagi tadi dia memeriksakan diri ke puskesmas diantar oleh Kelian Adat Banjar Benasari, I Wayan Artika. Hal ini dibenarkan oleh perawat dimana ia berobat hari ini. Untuk sementara pihak puskesmas memberikan obat sesuai tanda dan gejala yang ada. Untuk mengantisipasi kekambuhan penyakit TB yang pernah dideritanya, rencananya esok hari (31/8), I Wayan Switi beserta keluarganya dirujuk ke Rumah Sakit Karangasem untuk pemeriksaan dahak. Menurut petugas Puskesmas, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan.

 "Kami rujuk ke Rumah Sakit agar hasilnya lebih cepat. Yang diperlukan dahak pagi hari agar sampelnya bagus. Untuk hasilnya didapatkan biasanya dalam satu hari," ujar Aryani. Dan apabila hasilnya positif TB, maka pengobatan akan ditangani oleh puskesmas setempat sampai tuntas.

Ni Luh Putu Aryani juga menjelaskan bahwa pasien tersebut sudah pernah didata untuk memperoleh bedah rumah dalam program bantuan rutilahu khusus penderita TB yang tidak mampu dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2020. Namun sampai saat ini belum ada realisasi.

Berbekal data tersebut tim bergerak ke Kantor Desa Seraya untuk berkoordinasi dengan perangkat desa setempat. Dalam koordinasi tersebut tim mengajak perwakilan dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Karangasem dan Pekerja Sosial Bhakti (Sakti Peksos). Perbekel Desa Seraya, Nyoman Suardana menyampaikan bahwa pada awalnya pihaknya tidak tahu ada kasus viral tersebut. 

Setelah mendapatkan penjelasan dari tim resus, Nyoman Suardana berkomitmen untuk ikut membantu menuntaskan permasalahan yang dihadapi warganya. Ia pun menjelaskan bahwa I Wayan Switi sudah pernah didaftarkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS), namun ia tidak bisa menjelaskan secara rinci kenapa warganya itu tidak terdaftar dalam DTKS.

"Sebenarnya Wayan Switi pada tahun 2019  pernah kami masukkan dalam DTKS, tapi entah kenapa datanya tidak ada dalam sistem, saya kurang paham kesalahannya dimana," ungkapnya. 

Suardana juga akan memproses kembali pengajuan warganya bulan September ini. "Kebetulan kan bulan depan ada proses entry data program DTKS, saya akan segera memproses hal tersebut agar bisa masuk dalam DTKS," janji Suardana.

Kemudian tim resus menuju rumah I Wayan Switi untuk meninjau keberadaan rumah dan dapur yang sempat diviralkan tidak layak huni. Dari hasil pengamatan, memang benar rumah tersebut tergolong tidak layak huni, kamar terasa pengap karena ventilasi kurang, lantai acian semen dan berdebu.

Sedangkan dapur yang berada di sebelah bangunan tempat tinggalnya terlihat hampir roboh, dinding dapur dari anyaman bambu yang sudah lapuk, lantai tanah, beratapkan seng. Saat tim menanyakan tentang fasilitas mandi, cuci kakus (MCK) I Wayan Switi menyampaikan kalau mereka tidak punya. 

"Saya ga punya kamar mandi. Jika mandi di sebelah dapur, di ruang terbuka, untuk buang air besar biasanya di kebun," ujarnya. 

Dari hasil pengamatan, Tim Resus menjelaskan bahwa akan memberi bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa dukungan pemenuhan hidup layak yakni fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Balai Mahatmiya akan menyediakan bahan atau material bangunan, sedangkan dari pihak desa akan membantu penyediaan tukang dan batu kali.

Sebelumnya, (28/08) Balai Mahatmiya telah memberikan bantuan berupa bantuan Sembako berupa beras 10 kg, gula 1kg, susu kental manis 2 kaleng, suplemen vitamin 1 kaleng, vitamin 2 kotak, teh 1 kotak, telur 20 butir, mie instan 40 bungkus, minyak goreng 2 liter, biskuit 4 bungkus, minyak kayu putih 1 botol minyak gosok 1 botol, kasur lipat 1 buah dan makanan siap saji 1 dus. 

Sakti Peksos Nanda juga menyampaikan jika I Wayan Switi pernah mendapatkan bantuan berupa Bantuan  Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak dua kali senilai Rp 2.400.000 akhir tahun lalu dan Rp 1.200.000 pada bulan April 2021.
Bagikan :