Kolaborasi Balai Milik Kementerian Sosial Tangani Anak Disabilitas yang Alami Kekerasan Fisik di Sukabumi
Penulis :
Humas Balai Phalamarta Sukabumi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
SUKABUMI (5 Desember 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Phala Martha Sukabumi, Balai Melati Jakarta dan Loka Kahuripan Sukabumi melakukan penjemputan terhadap anak berinisial O dan Kakeknya untuk mendapatkan layanan di Balai.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Kunjungan Menteri Sosial, Tri Rismaharini pada Jumat malam (03/12) yang langsung menemui O, seorang anak penyandang disabilitas yang mendapat kekerasan fisik dari orang tidak dikenal pada 1 Desember 2021 di Sukabumi.
Saat tim dari 3 Balai milik Kemensos tiba di rumah pada Minggu (5/12), disambut dengan senang oleh O dan Kakeknya. Terlihat mereka sudah siap dan telah berkemas untuk dijemput berangkat ke Jakarta.
Sesuai hasil asesmen dan sudah disepakati serta diputuskan oleh semua anggota keluarga bahwa O dan Kakeknya akan mendapatkan layanan di Balai milik Kemensos. O akan mendapatkan perawatan dan terapi wicara di Balai Melati Jakarta. O dan kakeknya akan bersama dilayani di Balai Melati.
Kepala Balai "Melati" Jakarta, Romal Sinaga menyambut baik terhadap antusiasnya O yang siap untuk dibawa ke Balai. "Kami akan memberikan pembinaan, perawatan dan terapi sensorik rungu wicara bagi O untuk melatih kemampuan bicaranya", tuturnya.
Paoji Nurjaman selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang turut hadir menyampaikan bahwa maksud dari penjemputan ini, tidak bermaksud untuk menjauhkan O dan Kakek dengan keluarga.
Kepala Balai Phala Martha, Cup Santo menyampaikan bahwa 3 Balai milik Kemensos turun bersama ke lokasi untuk melakukan penjemputan O dan Kakeknya. "Selain itu kami juga melakukan asesmen terhadap T yang merupakan kakak dari O", ucap Cup Santo.
T (19 tahun) sudah menikah dengan Y (21 tahun) pada tahun 2018. Dari pernikahannya, di karuniai dua orang anak yang berinisial H (2 tahun) dan J (9 bulan).
T saat ini tidak bekerja, namun sebelumnya pernah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Tangerang. Sedangkan suaminya (Y) saat ini bekerja sebagai buruh harian lepas. Sebelumnya pernah bekerja sebagai supir dan penjual kelapa.
Pekerja Sosial Balai Phala Martha, Kusman menyampaikan bahwa T tidak memiliki hambatan secara signifikan, namun T memiliki penyakit kulit (gatal-gatal) menahun yang juga ditularkan kepada kedua anaknya.
"Anak pertama dari T juga mengalami hambatan dalam perkembangannya", kata Kusman.
Saat ini T terkendala biaya dalam akses pengobatannya. T pernah memiliki BPJS Kesehatan, namun sekarang terblokir karena menunggak selama beberapa tahun.
Selanjutnya Kementerian Sosial akan bersinergi dengan semua pihak untuk mencari solusi yang terbaik bagi T dan keluarganya, tambah Kusman.
Salah satu solusi adalah dengan memberikan fasilitasi kesehatan untuk pengobatan penyakit kulit yang dialami T dan anaknya. Selain itu, perlunya memberikan Bantuan ATENSI berupa kewirausahaan dagang warungan dan jual beli kelapa bagi T dan suaminya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi I DPRD Kab. Sukabumi, Pihak Kecamatan Tegalbuleud, Pihak Desa Buniasih, Ketua KPAID, Dinas Sosial Kab. Sukabumi yang diwakili oleh TKSK, DPC PDIP dan Ormas Gasak.
Bagikan :