Kunjungan Kelompok Pencegahan Perdagangan Manusia Provinsi NTB
Penulis :
Humas BRSAMPK "Paramita" Mataram
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana
LOMBOK BARAT (18 Desember 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Paramita" Mataram menerima kunjungan peserta pelatihan bagi kelompok pencegahan perdagangan orang yang siselenggarakan oleh Pusat Studi HAM Fakultas Hukum UNRAM diwakili Any Suryani Hamzah. Any menjelaskan bahwa salah satu program fakultas adalah mengabdi kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian ini salah satunya adalah dengan memberikan pelatihan isu perdagangan orang (Human Trafficking).
Kegiatan ini dilaksanakan karena kondisi perdagangan orang di NTB sudah masuk zona merah tier dua, artinya sangat menghawatirkan, NTB menjadi daerah pengirim, penerima dan transit bagi perdagangan orang. Oleh karena hal ini termasuk extraordinary crime, terkadang korban sudah tidak dapat lagi menapaki kehidupannya seperti semula, termasuk rasa percaya dirinya yang sudah hilang.
"Pengalaman kami, korban yang ditemukan kalau tidak dirujuk ke Paramita biasanya kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk pemulihan psikisnya, karena itu inisiatif kami dan terdapat juga di Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) No. 21 Tahun 2007 bahwa masyarakat juga harus turut serta dalam hal pencegahan," pungkas Any.
"Berdasarkan hal tersebut kami membentuk kelompok-kelompok pencegahan dan alhamdulillah pencegahan ini sudah bekerja dan menjadi pusat studi untuk seluruh Indonesia. Saat ini telah terbentuk 5 kelompok yang bekerja untuk 5 kabupaten di provinsi NTB," tambah Any dalam sambutannya.
Guna mendukung pelatihan bagi kelompok pencegahan perdagangan orang beliau membawa peserta berkunjung ke BRSAMPK "Paramita" Mataram untuk belajar bagaimana proses dan langkah penanganan terhadap korban.
Kepala BRSAMPK "Paramita" Mataram, Ahmad Subarkah, dalam sambutannya menjelaskan tentang struktur organisasi BRSAMPK "Paramita" Mataram dan kasus yang ditangani di dalam balai, jenis pelayanan yang diberikan dan sasaran dari pelayananya.
Dalam kesempatan ini Kepala Balai menjelaskan bahwa seluruh pelayanan di BRSAMPK "Paramita" Mataram gratis karena sudah ditunjang oleh APBN dari Kementerian Sosial RI. Kepala Balai juga berpesan ketika menemukan masalah segera menghubungi BRSAMPK "Paramita". "Kami siap untuk memberikan pelayanan terhadap anak korban perdagangan manusia," ungkap Subarkah.
Kepala Balai juga berharap terjalinnya kerjasama dengan kelompok pencegahan perdagangan manusia untuk mengatasi permasalahan di masa mendatang. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab tentang teknis pelayanan dan rehabilitasi terhadap korban di BRSAMPK "Paramita" Mataram.
Bagikan :