Lokakarya Uji Coba Modul ABH di LRSAMPK “Darussa’adah” Aceh
Penulis :
Humas LRSAMPK "Daarussadah" Aceh
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana
ACEH BESAR (17 Desember 2019) — Lokakarya Uji Coba dan Pendampingan Modul Pengelolaan Pendidikan Layanan Khusus (PLK) Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Usia Sekolah Dasar diselenggarakan di Loka Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LRSAMPK) “Darussa’adah” di Aceh.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan ERBE (Education Religion Bee Entertainment) yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang bekerja sama dengan LRSAMPK “Darussa’adah” di Aceh. Bertempat di Ruang Rapat LRSAMPK Darussa’adah di Aceh.
“Acara ini penting bagi stake holder yang fokus pada permasalahan Anak. Tapi tanpa ada sinergitas berbagai pihak untuk menyukseskan penerapan maka akan sulit, karena itu sinergitas penting di lakukan,” ujar Darmanto, selaku Kepala LRSAMPK “Darussa’adah” di Aceh. Kegiatan tersebut berupa paparan dan penjelasan melalui modul oleh Yayasan ERBE yang dilanjutkan diskusi dan masukan dari peserta untuk penyempurnaan modul.
“Masukan dan saran dari peserta untuk modul ini akan ditampung kemudian diolah, setelah disempurnakan kedepan dapat diterapkan secara nasional,” pungkas Narasumber, Nini Fitriani.
Peserta yang hadir diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, LPKA, LPKS, BAPAS baik dari tingkat provinsi maupun dari tingkat Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
“Semoga kedepan modul PLK juga untuk anak SMP dan SMA, dan adanya modul pemahaman perspektif PLK ABH yang sama dari guru di sekolah,” ujar Lina Maulidina, selaku Sakti Peksos yang juga mewakili Dinas Sosial Aceh Besar.
Selain di LRSAMPK “Darussa’adah” workshop juga di selenggarakan di sepuluh BRSAMPK (Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus) dan LPKS (Lembaga Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial).
Bagikan :