Mensos Beri Dukungan kepada Anak yang menjadi Yatim, Piatu dan Yatim Piatu Terdampak Covid-19

  • Mensos Beri Dukungan kepada Anak yang menjadi Yatim, Piatu dan Yatim Piatu Terdampak Covid-19
  • IMG-20210827-WA0137
  • IMG-20210829-WA0017
  • IMG-20210829-WA0015

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

KABUPATEN BANDUNG (27 Agustus 2021) - Kementerian Sosial terus memastikan hak anak yang menjadi yatim, piatu dan yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat Covid-19 melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Kementerian Sosial telah memberikan dukungan ATENSI kepada Anak-anak ini di beberapa daerah.

Hilangnya pengasuhan utama kepada anak dapat berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak, diantaranya tidak terpenuhinya kebutuhan dasar, tidak adanya pengasuhan dalam keseharian anak, masalah psikososial anak dengan keluarga baru, terabaikan hak-hak anak terkait identitas, terabaikan pendidikan anak, terabaikan kesehatan anak, rentan mengalami kekerasan dan penelantaran serta anak rentan dikirim ke lembaga-lembaga pengasuhan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa dukungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu ini akan disalurkan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak. Program ini guna mendukung kehidupan anak dan mengurangi beban keluarga dalam mengasuh anak yatim, piatu dan yatim piatu.

Program ATENSI Anak ini mencakup dukungan pemenuhan hak hidup layak, layanan perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas. 

Wahyudin, Anak berusia 15 tahun yang duduk di kelas 1 SMK menjadi salah satu penerima manfaat Kementerian Sosial pada program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Ia mendapat tabungan senilai Rp.200 ribu yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti sembako dan nutrisi.

Wahyudin termasuk dalam 20 anak yatim, piatu dan yatim piatu yang menerima bantuan ATENSI berupa tabungan Bank Mandiri yang diserahkan Mensos Risma saat kunjungan kerja ke Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jum'at (27/8).

"Terima kasih kepada Kementerian Sosial, saya senang dapat tabungan. Nanti akan saya belikan perlengkapan sekolah dan beli vitamin," ungkapnya.

Bagi Wahyudin yang merupakan anak pertama dari 3 bersaudara ini, bantuan ATENSI Kementerian Sosial menjadi bantuan pertama dari pemerintah untuk dirinya. Sepeninggalan almarhumah Ibunya, kondisi ekonomi keluarganya makin kacau, karena Bapaknya hanya bekerja sendiri sebagai kuli panggul di pasar. 

Ini juga yang menjadi alasan ia tetap bertekad untuk melanjutkan sekolah bagaimana pun caranya. Ia ingin bisa membantu Bapaknya dalam memenuhi kebutuhan keluarga kelak pasca lulus sekolah. 

Sama harunya yang dirasakan oleh Diana Tresnawati, Ibu dari Anak Nadira (10 tahun) dan Nizam (10 bulan) yang ayahnya meninggal karena Covid-19. Dibalik rasa senang anak-anaknya dapat dukungan dari Kementerian Sosial, tentu masih terpukul dengan kepergian suaminya (ayah dari Nadira dan Nizam). 

"Saya sangat mengapresiasi, Mensos Risma mau memperhatikan posisi anak-anak yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya karena Covid-19. Semoga program ini bisa terus berlanjut untuk anak-anak lainnya yang punya kondisi yang sama dengan Nizam," katanya.

Sebelumnya, dukungan ATENSI bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu terdampak Covid-19 juga telah diberikan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah sebanyak 200 anak pada Selasa (24/8) dan di Serang, Banten diberikan kepada 5 anak pada Jum'at (27/8). Dukungan ATENSI ini untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako dan nutrisi.

Kementerian Sosial telah mengusulkan anggaran bagi penanganan 4.043.622 anak yatim, piatu dam yatim piatu baik yang ditinggal meninggal orang tuanya karena Covid-19, yang ada di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) maupun yang diasuh oleh keluarga tidak mampu. 

Indeks bantuan bagi anak belum sekolah sebesar Rp.300 ribu/anak/bulan dan anak sudah sekolah sebesar Rp.200 ribu/anak/bulan. Jangka waktu pemberian bantuan ini adalah 12 bulan.

“Saya pastikan bahwa anak yatim, piatu dan yatim piatu nanti akan kita bantu melalui Program
Bagikan :