Peksos BRSAMPK “Alyatama” Ajak Berbagai Pihak Pro Aktif Tuntaskan AMPK
Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana
MUSI RAWAS UTARA (6 Desember 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Alyatama” di Jambi mengutus empat orang Tim Respon Kasus yaitu Alita, Aulia, Dedi dan Ratu. Respon kasus yang dilaksanakan pada 5-6 Desember 2019 menjangkau dua kasus di dua lokasi berbeda wilayah di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan. Dengan jarak tempuh dan keadaan alam yang cukup ekstrim tak menggentarkan tim untuk tetap datang.
Berdasarkan laporan dari Satuan Bakti Pekerja Sosial di wilayah tersebut, tim mendatangi kasus pertama yaitu Anak yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Napza. Tim bersama-sama dengan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan rekan lainnya dari Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara mengajak Lurah setempat dan petugas puskesmas untuk melihat kondisi anak tersebut. Hasil dari respon kasus adalah anak harus terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis terkait dengan penyalahgunaan Napza bekerjasama dengan Puskesmas dan IPWL setempat untuk dapat segera dilakukan perujukan.
Respon kasus kedua tim berangkat ke lokasi yang berbeda dengan Kasus Anak Korban Kejahatan Seksual oleh Ayah Kandungnya. Anak harus diselamatkan dan diamankan. Pemberian terapi-terapi di Balai akan membantu anak memulihkan trauma-trauma dalam diri anak. Oleh karenanya, Pihak Dinas Sosial akan segera melakukan perujukan anak tersebut untuk mendapatkan rehabilitasi dalam balai.
Bagikan :