BALI (28 November 2019) – Untuk membangun komunikasi
yang efektif dengan pemerintah daerah, Bagian Keuangan Ditjen PFM mengadakan
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Keuangan Ditjen PFM dalam meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sejak 26 November yang
lalu.
Kegiatan
yang ditutup hari ini (28/11) oleh Dirjen PFM Andi ZA Dulung disampaikan hal
terkait meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan
melakukan strategi percepatan penanggulangan kemiskinan secara makro dan mikro.
Makro di sini mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, menjaga iklim investasi,
regulasi perdagangan, mendorong produktivitas pertanian & pengembangan
infrastruktur wilayah tertinggal. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif sebagai suatu strategi
untuk meningkatkan pemerataan sehingga mampu mengurangi kemiskinan.
Sedangkan
mikro bermaksud untuk mengurangi beban pelayanan dasar serta meningkatkan
pendapatan keluarga penerima manfaat, hal yang dilakukan oleh Ditjen PFM adalah
melalui program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang memberikan bantuan sosial
sebesar 110rb/keluarga setiap bulannya dan melakukan pemberdayaan masyarakat
melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Sosal Rumah Tidak Layak
Huni (RS-RTLH) & Sarana Prasarana Lingkungan (Sarling) yang mekanisme
pengerjaannya dengan bergotong royong.
Dirjen
PFM juga menyampaikan bahwa “Mensos menginstruksikan untuk mengutamakan
membentuk Elektronik Warung Gotong royong (E-Warong) KUBE, terutama di
daerah-daerah yang jumlah E-Warong KUBEnya masih sedikit. Karena dengan
berdirinya E-Warong KUBE ini merupakan salah satu bentuk upaya Kemensos untuk
memberdayakan KPM keluar dari garis kemiskinan. Terkait permasalahan supplier
yang sering terjadi di daerah, Kemensos akan segera merampungkan pembuatan
permensos yang mengatur tentang supplier.” Ucap beliau di hadapan tiga puluh
empat Kadis Sosial Provinsi di salah satu hotel di Legian, Bali.
Di
akhir acara beliau kembali mengingatkan bahwa masih ada kuota sebanyak dua juta
KPM yang harus menjadi perhatian tiap-tiap dinas sosial, agar setiap proses
usulan penggantian KPM atau KPM yang belum mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
ke Himpunan Bank Negara (Himbara), ditindak lanjuti segera. Karena di posisi
lain, banyak juga Dinas Sosial yang meminta penambahan kuota penerima bantuan
sosial pangan.