Respon Cepat, Selamatkan Anak
Penulis :
BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Fazalika Salmiati F; Karlina Irsalyana
JAMBI (31 Januari 2020) - Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Lifyarman dan Alita Pekerja Sosial Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Alyatama” di Jambi melakukan respon kasus kedaruratan di Kota Jambi.
Sebelumnya BRSAMPK telah mendapat laporan dari UPTD PPA Kota Jambi terkait kasus anak yang mengalami percobaan pencabulan oleh orang tuanya. Berdasarkan hasil respon cepat, tim memutuskan untuk menyelamatkan dan mengamankan anak di balai. Korban FS (17th) asal Kota Jambi tersebut akan diasesmen lebih mendalam dan mendapatkan pelayanan lebih lanjut berupa konseling dan terapi psikososial untuk memulihkan kondisi psikososialnya.
Bagikan :