Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Natasia Tasya; Karlina Irsalyana
BUNGO (24 Januari 2020) - Tim Respon Kasus Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Alyatama” Jambi yang disupervisi langsung oleh Kepala Balai, Imron Rosadi, dengan anggota tim Pekerja Sosial Maizon Hendri, Petugas Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial Dedi Irawan, 2 Orang Sakti Peksos Dinas Sosial Kab.Bungo dan bersinergi dengan para petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bungo dan Dinsos Kab. Bungo dalam 3 hari ini melakukan respon 2 kasus dan pendampingan dan dukungan psikosial terhadap anak-anak korban kejahatan seksual dan para anggota keluarganya.
Dalam hal ini, tim berusaha agar anak sebagai korban tidak mengalami stigma dan ketidaknyaman psikis serta penolakan dari lingkungan sosial. Tim juga berusaha melakukan Penguatan Keluarga dan mengupayakan anak tetap dalam asuhan keluarga inti serta tidak serta merta dibawa ke panti asuhan atau bahkan ke BRSAMPK.
Ternyata upaya itu mendapat kesepakatan dan dukungan dari keluarga dan SDM Kesejahteraan Sosial lokal serta instansi terkait. Selama ini sinergi dan kolaborasi demikian sudah terjalin diantara para pihak perlindungan anak di Kab. Bungo, Jambi.
Bagikan :