Pedoman operasional Asistensi Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (ATENSIKPN) ini disusun agar tersedianya panduan sistematis dan terstandar bagi Sentra/Loka Rehabilitasi Sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) maupun Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), keluarga korban penyalahgunaan NAPZA dan masyarakat dalam melaksanakan program ATENSI KPN;