Undang-undang Perlindungan Anak menegaskan perlindungan Anak dari kekerasan dan
diskriminasi agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal
sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Orang tua, keluarga dan masyarakat perlu mengetahui seluk beluk kekerasan dan perlakuan salah pada anak, apa saja bentuknya? apa akibatnya terhadap anak ? Bagaimana orang tua/pengasuh bisa mencegahnya?.
Selain itu perlu juga diketahui tentang Jenis/contoh penelantaran terhadap anak,
Bagaimana cara mencegah penelantaran terhadap anak? seperti apa eksploitasi terhadap anak, akibat eksploitasi terhadap anak,dan yang terpenting Apa yang orang tua/pengasuh perlu lakukan jika anaknya atau mengetahui ada anak yang mengalami kekerasan dan perlakukan salah
Selengkapnya bisa dilihat pada panduan diatas.