Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
kinerja, Kementerian Sosial menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) Biro Perencanaan - Sekretariat Jenderal yang di
dalamnya menjelaskan tentang rencana kinerja, pencapaian atas rencana
kinerja tersebut, dan anggaran.