Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kinerja, Kementerian Sosial menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) Biro Perencanaan - Sekretariat Jenderal yang di dalamnya menjelaskan tentang rencana kinerja, pencapaian atas rencana kinerja tersebut, dan anggaran.