Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan
Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial
terendah