Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
JAKARTA (30 Maret 2020) – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengadakan rapat terkait upaya perlindungan anak yang didukung oleh Unicef melalui video conference.
Rapat ini juga membahas langkah cepat Kemensos dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19). Kemensos RI melalui Ditjen Rehsos melanjutkan kerjasama dengan United Nations Emergency Children’s Foundation (Unicef) pada tahun 2020 yaitu dalam hal Supplier Assistance berupa Hand Sanitizer dan Masker ke delapan provinsi dan delapan Balai Anak, serta bantuan pencetakan bahan sosialisasi pencegahan COVID-19 ke seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Indonesia.
Program Kerjasama Kementerian Sosial dengan Unicef telah berlangsung sejak 2016 sampai dengan 2020 yang fokus pada tiga hal, yaitu mengenai kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, pendidikan anak usia dini dan perkembangan remaja serta perlindungan anak.
Dalam hal Perlindungan Anak, Kerjasama tersebut meliputi penjangkauan anak dan keluarga rentan, digitalisasi manajemen kasus dan memastikan kesejahteraan dan keselamataan saat bencana, khususnya bencana Pandemi COVID-19 yang saat ini sudah menyebar di Indonesia.
Dirjen Rehsos, Harry Hikmat menekankan pentingnya pengasuhan dalam keluarga dan implementasi _continum of care_. Perlindungan anak ini tidak lepas kaitannya dengan sumber daya manusia (SDM). “Penguatan SDM menjadi penting, harus memiliki database yang kuat dan format yang sama dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditambah dengan data khusus yang berhubungan dengan anak. Syarat kedepan SDM tersebut harus terlatih atau terlisensi, dan ini yang dikerjasamakan juga dengan Unicef,” pungkas Dirjen Rehsos.
Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex menyampaikan bahwa Unicef Menghargai focus untuk penguatan SDM dan pentingnya kerjasama di berbagai unit. Ia juga menyampaikan bahwa Unicef membantu model family-based care dan memastikan anak mendapat berbagai layanan tambahan.
Rapat yang dilaksanakan melalui Video Conference ini diikuti oleh 36 partisipan yang terdiri dari Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi beserta jajarannya, Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex, Child Protection Specialist Unicef Indonesia, Astrid Gonzaga Dionisio dan beberapa perwakilan dari Unicef Indonesia.
Bagikan :