Penulis :
Humas 3 Balai di Bekasi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BEKASI (30 Juli 2021) - Tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial RI yang terdiri dari Balai Lansia “Budhi Dharma”, Balai Disabilitas Sensorik Netra “Tan Miyat” dan Balai Karya “Pangudi Luhur” Bekasi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Penandatanganan kerjasama dengan pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertujuan untuk mempermudah penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta pada Bulan Maret 2021.
Penyaluran bantuan ATENSI nanti akan dipermudah melalui mekanisme Cash Transfer langsung ke rekening Bank Mandiri milik penerima manfaat di beberapa Provinsi Jangkauan Wilayah Kerja Balai "Budhi Dharma", "Tan Miyat", dan "Pangudi Luhur".
Pujiyanto, Kepala Balai “Budhi Dharma” Bekasi menyampaikan bahwa hal ini dilaksanakan sesuai arahan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini untuk melakukan penyaluran bantuan secara tepat ke penerima manfaat.
“Tentunya hal ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Menteri Sosial RI agar penyaluran bantuan ATENSI dilaksanakan tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan dengan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan", Ujar Puji dalam sambutannya.
Selain itu, Puji juga menjelaskan bahwa Balai Disabilitas Sensorik Netra “Tan Miyat” yang dipimpin oleh Pudak Bektiwidari dan Balai Balai Karya “Pangudi Luhur” yang dipimpin Kokom Komalawati dan Balai Lansia “Budhi Dharma” sendiri masing-masing memiliki dinamika permasalahan data penerima manfaat.
“Kesulitan dalam pendataan lansia adalah pada data yang dinamis, hari ini dilakukan pendataan bisa saja lansia yang didata besok meninggal. Begitu pula di Balai Karya “Pangudi Luhur” dan Balai Disabilitas Sensorik Netra “Tan Miyat” yang juga memiliki masalah data yang spesifik pada masing-masing penerima manfaatnya", tambahnya.
Menanggapi hal ini, Andri Kusumawardani, Branch Manager PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Bekasi Ruko Kalimas menyampaikan mekanisme kerjasama dalam penyaluran Bantuan ATENSI.
“Mekanisme penyaluran Bantuan ATENSI sudah diatur oleh tim Kantor Pusat Bank Mandiri, kemudian data akan disampaikan kepada tim area untuk dilakukan pengecekan data melalui sistem Dukcapil, data yang belum lolos seleksi nantinya akan dikoordinasikan lagi dengan pihak Balai", Kata Andri.
Kerjasama yang dilakukan dengan PT. Bank Mandiri Tbk tidak hanya sekedar menyalurkan bantuan ATENSI terhadap penerima manfaat saja tetapi termasuk dukungan BUMN dalam memberdayakan penerima manfaat ATENSI yang dibina oleh tiga Balai di Bekasi untuk meningkatkan kemandiriannya.
PKS dengan Bank Mandiri ini bukan hanya pada ruang lingkup pelaksanaan penyaluran bantuan ATENSI, juga hal paling penting adalah monitoring penyaluran bantuan ATENSI hingga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan mampu mengembangkan usaha ekonomi produktif untuk menunjang kemandiriannya.
Penandatanganan PKS ini merupakan perwujudan penerapan Cash Less System pada Balai-Balai di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial agar tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran dan monitoring bantuan.
Bagikan :