Cianjur (27 Agustus 2021)
- Kementerian Sosial
melalui Balai Phala Martha Sukabumi salurkan bantuan bagi Penyandang
Disabilitas Mental (PDM) yang berinisial "SL" di LKS Yayasan Rumah
Pulih Jiwa Cianjur.
Kepala
Balai, Cup Santo menugaskan Kusman dan Raden Dani Bustomi selaku Pekerja Sosial
untuk menyalurkan bantuan atensi kepada SL senilai Rp. 2.963.000,- berupa
Dukungan Pemenuhan Hidup Layak, antara lain kebutuhan makan, sandang/pakaian,
peralatan tidur, peralatan mandi, peralatan ibadah dan kebutuhan nutrisi serta
obat-obatan.
Bantuan
diberikan melalui LKS mitra kerja Balai Yayasan Rumah Pulih Jiwa Cianjur.
Rukman Samsudin selaku Ketua LKS menyampaikan ucapan terimakasih yang tak
terhingga atas bantuan yang diberikan oleh Balai.
"Bantuan
ini sangat membantu SL dan meringankan beban LKS. Kami berharap bantuan serupa
juga dapat segera diterima oleh PDM lain yang dilayani di LKS", tambahnya.
Pekerja
Sosial Madya Balai Phala Martha, Kusman menyampaikan semoga bantuan yang
diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membantu kebutuhan sehari-hari
bagi SL di LKS.
SL
(27 Tahun) sebelumnya dikurung selama 20 tahun dalam sebuah kamar kecil yang
kotor dan berserakan sampah dengan kondisi sangat memprihatinkan.
Balai
Phala Martha Sukabumi bersama LKS Rumah Pulih Jiwa berhasil mengevakuasi SL ke
Rumah Sakit Jiwa Bogor pada (10/07/2021).
Pasca
perawatan medis, SL mendapatkan layanan dari Balai Phala Martha berupa Atensi
berbasis komunitas/LKS mitra kerja Balai di LKS Rumah Pulih Jiwa.